Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

REDAKSI SULSEL

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:27

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, TANGERANG -Menanggapi perkembangan kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menegaskan bahwa pencopotan maupun penahanan pejabat terkait tidak boleh dijadikan akhir dari proses penegakan hukum.

 

Menanggapi peristiwa tersebut, Arul selaku ketua Umum KJNI menyampaikan, bahwa aparat penegak hukum harus mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, profesional, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Penahanan maupun pencopotan pejabat yang diduga terlibat tentu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, namun yang lebih penting adalah memastikan seluruh dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) perlu diusut secara tuntas hingga ke akar akarnya.” ujar Arul

 

Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

 

Oleh karena itu, setiap indikasi pelanggaran, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan perlu ditelusuri secara objektif dan profesional.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen, objektif, dan profesional, siapa pun yang terbukti terlibat melalui proses hukum yang sah harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

 

Arul juga menilai, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program – program strategis pemerintah.

 

“Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap penggunaan anggaran negara dikelola secara bertanggung jawab dan setiap dugaan pelanggaran perlu diproses secara adil sesuai hukum yang berlaju” tambahnya.

 

Lebih lanjut Arul menegaskan, bahwa penegakan hukum yang adil dan menyeluruh merupakan pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

 

Oleh karena itu, pengusutan dugaan penyimpangan Program MBG harus dilakukan secara komprehensif demi menjaga marwah hukum, integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara” Tuturnya.

 

KJNI juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghormati independensi aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

KJNI mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

 

Sumber : DPP KJNI

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:54

Resahkan Warga Medan! Leasing Diduga Paksa Pelunasan Total dan Sembunyikan Motor Nasabah Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Berita Terbaru