Korban Bantah Narasi “Perampasan Lembu”, Jefrey Agustono Ariska Tegaskan Kasus Ini Dugaan Pencurian Ternak yang Sedang Diproses Hukum

REDAKSI SULSEL

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LABUHANBATU – Pihak korban, Jefrey Agustono Ariska, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan “perampasan lembu oleh aparat” dan “kriminalisasi pemilik ternak” di Kabupaten Labuhanbatu.

Jefrey menilai, pemberitaan yang beredar belum sepenuhnya menggambarkan fakta hukum yang sedang berjalan. Apalagi, namanya turut disebut dan dikaitkan dalam perkara tersebut.

Menurut Jefrey, perkara ini bukanlah peristiwa perampasan ternak oleh aparat sebagaimana narasi yang berkembang, melainkan perkara dugaan tindak pidana pencurian ternak yang telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini telah kami laporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Jadi prosesnya sedang berjalan secara hukum. Kami berharap semua pihak menghormati proses tersebut,” ujar Jefrey dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

Adapun laporan tersebut telah teregister di Polres Labuhanbatu melalui STTLP Nomor: STTLP/B/740/V/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara dan STTLP Nomor: STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.

Jefrey menjelaskan, perkara tersebut berawal dari hilangnya sejumlah ternak berupa kerbau/lembu yang selama ini berada dalam kepemilikan dan pengawasan pihaknya. Atas kejadian itu, ia kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilakukan bukan untuk membangun opini ataupun menyudutkan pihak tertentu, melainkan semata-mata untuk mencari kepastian hukum atas hilangnya ternak tersebut.

“Kami tidak pernah meminta atau menghendaki adanya tindakan di luar prosedur hukum. Seluruh proses kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Jefrey juga menyayangkan munculnya narasi seolah-olah telah terjadi perampasan ternak oleh aparat dan kriminalisasi terhadap pemilik ternak. Menurutnya, berdasarkan laporan yang telah diregistrasi secara resmi, perkara tersebut merupakan laporan dugaan tindak pidana pencurian dan/atau pencurian dengan pemberatan atas ternak milik korban.

Ia menyebut, apabila ada pihak lain yang memiliki klaim atau keberatan terkait kepemilikan ternak tersebut, maka hal itu seharusnya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan bantahan atau klaim. Namun semua itu seharusnya diuji melalui proses hukum, berdasarkan alat bukti, saksi, dan dokumen yang sah, bukan melalui opini sepihak di ruang publik,” katanya.

Jefrey menambahkan, dirinya tidak ingin berpolemik di media. Namun, klarifikasi tersebut perlu disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang.

“Kami menghormati proses hukum dan tidak ingin berpolemik. Tetapi karena nama kami disebut dan muncul narasi yang menurut kami tidak berimbang, kami perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak menerima informasi secara sepihak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau media massa agar tetap mengedepankan prinsip keberimbangan informasi, verifikasi fakta, cover both sides, serta asas praduga tak bersalah dalam memberitakan perkara yang masih dalam proses hukum.

Pihak korban berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif, profesional, dan transparan.

“Kebenaran perkara ini semestinya dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui penghakiman di ruang publik,” tutup Jefrey.

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:54

Resahkan Warga Medan! Leasing Diduga Paksa Pelunasan Total dan Sembunyikan Motor Nasabah Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Berita Terbaru