Polsek Paotere Ungkap Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Diamankan

REDAKSI SULSEL

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:33

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR — Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere berhasil mengungkap kasus pencurian hasil laut jenis teripang yang terjadi di atas Kapal KMN Bintang Terang yang sandar di Dermaga IV Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di kawasan pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian hasil laut jenis teripang tersebut dilaksanakan di Mako Polres Pelabuhan Makassar dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan PaotereIPTU Ibnu Chaeru serta dihadiri oleh Kasi Propam AKP Sety Budy,dan Kasubsipenmas AIPDA Adil , bersama sejumlah awak media.

 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere,IPTU Ibnu Chaerul , mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 Wita.

 

“Korban awalnya mendapat informasi dari ABK kapal bahwa satu boks berisi hasil laut jenis teripang yang disimpan di atas kapal telah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar IPTU Ibnu Chaerul saat konferensi pers.

 

Setelah menerima laporan polisi Nomor LP/09/V/2026/SekPaotere, personel Unit Reskrim Polsek Paotere langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di area pelabuhan.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku masing-masing berinisial J alias T (41), S alias B (26), dan S alias G (31).

 

“Para pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan berupa teripang dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas para pelaku saat keluar masuk pelabuhan membawa hasil laut milik korban,” jelas IPTU Ibnu Chaerul

 

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa teripang gosok seberat 6,9 kilogram, teripang corak merah seberat 14 kilogram, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

 

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah tindak kriminalitas serupa.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kapal dan pelaku usaha hasil laut agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang-barangnya, terutama saat kapal sedang sandar di pelabuhan,” tambahnya.

 

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara subsider 5 tahun.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:54

Resahkan Warga Medan! Leasing Diduga Paksa Pelunasan Total dan Sembunyikan Motor Nasabah Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Berita Terbaru