Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

REDAKSI SULSEL

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabahyangkara.com BINJAI — Aksi cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Tim M.I.T Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang menyerang seorang pelajar SMA di Kota Binjai. Kedua pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.

 

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Pusaka Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Korban diketahui berinisial YP (17), seorang pelajar SMA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mengantar orang tuanya bekerja di wilayah Binjai Barat menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam bernomor polisi BK 4732 RBL.

 

Usai mengantar orang tuanya, korban melanjutkan perjalanan menuju sekolah. Namun di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan berteriak meminta korban berhenti.

 

“Korban merasa terancam dan mengetahui dirinya akan dibegal, sehingga sempat melakukan perlawanan terhadap salah satu pelaku,” terang AKP Hizkia.

 

Karena korban melawan, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkannya ke arah tubuh korban secara brutal. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kanan, tangan kiri, serta bagian kepala hingga bersimbah darah.

 

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung merampas satu unit handphone Redmi 3C dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Mendapat laporan kejadian itu, Kapolres Binjai langsung membentuk tim khusus yang dipimpin AKP Hizkia Siagian untuk memburu para pelaku. Tim Cobra kemudian berkoordinasi dengan Tim M.I.T Subdit III Jatanras Polda Sumut guna melakukan mapping dan penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian.

 

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Cobra berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial IM (22) dan MA (28).

 

“Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di RTP Polres Binjai. Keduanya dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Binjai juga menyerahkan langsung dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus kepada para korban. Salah satunya milik korban YP yang diterima langsung oleh orang tuanya.

 

Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya juga dikembalikan kepada korban lain berinisial RAM (17), seorang pelajar yang sebelumnya menjadi korban begal di Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, pada 22 April 2026 saat hendak berangkat ke sekolah.

 

Kapolres Binjai turut mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 serta menghidupkan kembali pos kamling di lingkungan masing-masing.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

 

Sumber : Humas Polres Binjai

Berita Terkait

Togar Situmorang Desak RDP, Dedi Harianto: Masyarakat Kecil Juga Berhak Mendapatkan Keadilan
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:53

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:51

Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:26

​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:02

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:32

Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru