Lensabahyangkara.com Deli Serdang – Dinamika yang sempat berkembang terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMK Negeri 1 Tanjung Morawa kini diarahkan menuju penyelesaian yang lebih dewasa dan konstruktif. Klarifikasi yang disampaikan pihak sekolah disambut dengan sikap terbuka dari aliansi mahasiswa bersama Sekretaris LBH-Wartawan, menandai komitmen bersama untuk menjaga dunia pendidikan tetap kondusif.
Pihak sekolah sebelumnya telah menjelaskan bahwa Dana BOS sebesar Rp1.530.065.000 yang diterima pada tahun 2025 digunakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Rincian penggunaan anggaran meliputi kebutuhan administrasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengembangan perpustakaan, hingga pembayaran daya dan jasa penunjang pembelajaran.
Selain itu, pembangunan gedung sekolah yang bersumber dari APBN juga dipastikan telah berjalan sesuai mekanisme regulasi. Sekolah menegaskan keterbukaan terhadap audit maupun pemeriksaan apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Dalam perkembangan terbaru, aliansi mahasiswa menyampaikan pernyataan yang menekankan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka ke depan. Mereka mengakui adanya kekeliruan data dan miskomunikasi yang sempat terjadi, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak sekolah.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan data dan komunikasi yang terjadi. Kritik yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap pendidikan. Ke depan, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Momentum ini menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi. Sekolah dan mahasiswa sepakat bahwa pengawasan dan transparansi tetap penting, namun harus dibangun dalam suasana dialog, saling menghormati, dan berorientasi pada solusi.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dana BOS merupakan amanah negara yang ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, komunikasi yang sehat, keterbukaan informasi, serta kontrol sosial yang objektif menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan semangat rekonsiliasi ini, diharapkan tidak ada lagi polemik yang berlarut. Sebaliknya, kolaborasi antara sekolah, mahasiswa, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Deli Serdang.

























