Dana Siswa Miliaran Disorot Tajam! Gerakan Mahasiswa Deli Serdang Tantang Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih!

REDAKSI SULSEL

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:07

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Aroma dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan kini meledak ke meja aparat penegak hukum. Ketua DPD Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) Deli Serdang resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendesak penanganan cepat oleh bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Sorotan tajam mengarah pada dua pos anggaran yang dinilai janggal: pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp89.234.000 serta pengembangan perpustakaan senilai Rp283.498.600.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut aliansi, kondisi fisik sekolah di lapangan justru dinilai masih layak dan tidak menunjukkan urgensi pemeliharaan besar. “Kalau bangunan masih memadai, untuk apa dianggarkan puluhan juta rupiah? Ini yang kami pertanyakan,” tegas mereka.

 

Tak berhenti di situ, pengembangan perpustakaan yang menyedot hampir Rp283 juta juga dipersoalkan. Fakta di lapangan disebut tidak mencerminkan adanya peningkatan signifikan fasilitas maupun kualitas layanan perpustakaan bagi siswa.

 

Data yang dihimpun menyebut total Dana BOS yang diterima sekolah sepanjang 2025 mencapai Rp1.230.871.320, dengan rincian:

 

Tahap I (22 Januari 2025): Rp615.600.000

 

Tahap II (17 September 2025): Rp615.271.320

 

Totalnya tembus Rp1,23 miliar lebih. Angka fantastis untuk ukuran satu sekolah negeri.

 

M.Z. Padli selaku Ketua AMB Deli Serdang menegaskan, Dana BOS adalah uang rakyat yang dititipkan untuk kepentingan siswa. “Setiap rupiah wajib transparan dan tepat sasaran. Kalau jumlahnya miliaran, maka pertanggungjawabannya harus seterang mungkin. Tidak boleh ada ruang abu-abu,” tegasnya.

 

Ketua GEMPUR Deli Serdang, M.S. Didayatullah, ikut angkat suara. Ia menilai pengelolaan Dana BOS 2025 di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan patut diuji secara hukum. “Ini bukan soal opini. Ini soal data dan realisasi anggaran,” katanya.

 

Sementara Irpan, Ketua GEMA (Gerakan Mahasiswa Aktivis), membeberkan bahwa dalam dokumen perencanaan, anggaran BOS dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarpras, pembayaran langganan daya dan jasa, serta mendukung kegiatan pembelajaran dan administrasi.

 

Namun, kondisi fisik sekolah disebut memunculkan tanda tanya besar. Dinding retak, plafon berlubang, dan fasilitas perpustakaan yang belum menunjukkan lonjakan kualitas menjadi potret yang kontras dengan angka miliaran rupiah yang digelontorkan.

 

“Rp1.230.871.320 itu uang rakyat. Penggunaannya wajib transparan. Pertanggungjawabannya tidak boleh setengah-setengah,” tegas Irpan.

 

M. Syahrizal, Ketua Pergerakan Mahasiswa Pemuda Nusantara Deli Serdang, menambahkan bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan. “Setiap dugaan penyimpangan harus diuji terbuka dan profesional agar kepercayaan publik tidak runtuh,” ujarnya.

 

Aliansi mahasiswa menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera bergerak, mereka siap turun ke jalan. Aksi demonstrasi disebut sebagai opsi terakhir bila laporan mereka terkesan diabaikan.

 

Jika penegakan hukum tumpul dalam perkara ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Rp1,23 miliar, tetapi marwah pendidikan dan kepercayaan publik. Aparat tidak boleh ragu, tidak boleh lamban, dan tidak boleh bermain aman. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan atau publik yang akan memaksa kebenaran itu dibuka seterang-terangnya.

Berita Terkait

Proyek Tak Selesai, Duit Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi! Skandal PPKS Medan Kian Panas, Siapa yang Bermain dan Siapa yang Melindungi?
Skandal Pendidikan? Dana BOS Miliaran Mengalir, Orang Tua Siswa Tetap Dibebani di SMAN 1 Batang Kuis
Aroma Korupsi Menyengat di Sekolah Negeri: BOS Miliaran Menguap, Pungutan Liar Jalan Terus!
Program Kambing Desa Purwodadi Dinilai Janggal, Dugaan Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta Mencuat ke Publik
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group di Harau Diwarnai Dialog Terbuka, Staf dan Direksi Bertukar Gagasan Secara Interaktif
Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang
Hak Pensiun Duda ASN Mandek 3 Tahun, Mediasi Buntu, Kadis Kesehatan Medan Disorot Soal Disiplin Kerja
Gawat! Judi Tembak Ikan Menggurita di Namorambe, Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Penegak Hukum Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:26

Respon Cepat Bencana, SMA Negeri 1 Blangkejeren Salurkan Bantuan Sembako ke 3 Desa Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 19:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 22:29

Rumah Dibakar Tak Diproses, Rabusin Pertanyakan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Kasusnya

Rabu, 8 April 2026 - 20:39

Polsek Blangkejeren Berikan Tips Praktis Cegah Kejahatan, Warga Pasar Bustanussalam Sambut Positif Himbauan

Rabu, 8 April 2026 - 18:36

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:03

Di Tengah Kejanggalan Proses Persidangan dan Saksi Ditolak Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:55

Alat Bukti Lemah, Hakim dan Jaksa Jangan Jadikan Surat Tak Sah Sebagai Dasar Vonis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:39

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terbaru