Gawat ….Uang Penjualan Tanah Warisan Digelapkan Cuci Tiri, Ahli Waris Batalkan Penjualan

REDAKSI MEDAN

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:52

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan tanah warisan milik keluarga Alm. Bapak Marasutan Siregar dan Alm. Ibu Siti Maun Br. Hutasuhut, yang terletak di Sigiring-Giring Lombang, Desa Pahat Aek Sagala Sipirok, Kab.Tapanuli Selatan masih terus bergulir. Ratna Dewi Siregar warga Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan hingga saat ini masih menguasai uang tersebut.

Demikian disampaikan salah seorang ahli waris, Sarinah Siregar, kepada wartawan Senin (5/1/2026).

Sarinah mengungkapkan, modus operandi Ratna Dewi Siregar menguasai uang warisan tersebut dengan mengiming-ngimingi bisa mengurus surat tanah milik keluarganya yang berada dikawasan Mandala By Pass.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kakak beserta abang-abang saya ditokohinya, katanya dia bisa urus surut tanah kami yang di Mandala By Pass. Sehingga uang penjualan tanah warisan tersebut diberikan kepadanya. Padahal notabenenya tanah tersebut sudah beralih dari Almarhuma Ibu kami kepada saya, ketika masih hidup”, jelas Sarinah.

Satu hal, lanjut Sarinah, untuk memuluskan penjualan tanah warisan milik keluarganya yang terletak di Sipirok terjadi korporasi antara si Ratna dan pembeli. Padahal penjualan tanah tersebut secara hukum tidak syah. Karena tidak dihadiri seluruh ahli waris.

“Terkait jual beli tanah di Sipirok itu sudah secara resmi saya batalkan, tertuang di atas materai pada Rabu (3/9/2025) lalu. Dan rencananya kasus ini akan saya laporkan ke Polda Sumut”, ungkap Sarinah.

Sarinah menambahkan, awalnya dirinya mengetahui penjualan tanah warisan tersebut dari salah seorang kakaknya. Namun uang penjualan tak dibagi-bagi, malahan akan digunakan untuk dana pengurusan surat tanah milik Alm. Ibunya yang terletak di Mandala Bypass.

Sementara itu, Ratna Dewi Siregar yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Selasa (6/1/2026), terkait dugaan penggelapan uang penjualan tanah warisan tersebut, terkesan mengelak, dengan mengalihkan pokok permaslahan karena tanah yang terletak di Mandala By Pass.

“Hal ini sudah dilaporkan Sarinah Siregar Pak ke Polsek Tembung, dan sudah kami lakukan mediasi, dan malahan dia yang menggelapkan surat tanah Mandala, ini yang perlu kami jual”, balasnya.

Ketika ditanya kembali, menurut beberapa ahli waris, Ibu Ratna hanya berstatus cucu tiri dari Ibunda Sarinah, dan tanah tersebut dibeli oleh ibundanya, jadi apakah ada hak ikut campur atas tanah warisan mereka ?

Ratna Dewi Siregar tak menjawab kembali, parahnya malah memblokir whatsapp wartawan. Karena konfirmasi terakhir hanya centang satu.

Sebelumnya, abang laki-laki paling tua dari keluarga Sarinah Siregar, yakni Fahruddin Siregar, secara gamblang mengatakan, Ratna Dewi Siregar menguasai uang hasil penjualan tanah warisan milik keluarganya seluas 10 rante lahan sawah, yang terletak di Desa Sigiring-Giring Lombang, Tapanuli Selatan.

“Ya, saya langsung menyerahkan uang hasil penjualan tanah warisan tersebut kepada Ratna Dewi Siregar, sebesar Rp.20 Juta lebih”, ujar Fahruddin Siregar.

Fahruddin membeberkan, modus operandi yang dilakukan Ratna Dewi dengan menjanjikan, bisa mengurus surat tanah milik keluarganya di Jl. Pukat Banting I Mandala By Pass, Kec. Medan Tembung.

“Ada dua kali saya berikan uang hasil penjualan tanah warisan tersebut kepada Ratna, yakni pertama sebesar Rp.5 juta, dan kedua Rp.19.500.000, katanya dia bisa mengurus surat tanah milik keluarga kami, tapi nyatanya hingga saat ini tak jelas”, beber Fahruddin.

Tidak hanya itu saja, lanjut Fahruddin, anehnya ketika dirinya meminta uang tersebut dikembalikan, karena memang hampir dua tahun lebih lamanya pembuatan surat tanah tak juga selesai, namun Ratna terkesan mengelak dengan berbagai alasan. Ratna juga kerap tidak berada dirumah ketika beberapa kali akan ditemui.

“Rencana saya mau bayar PBB tanah kami yang di Mandala, jadi saya minta uang tersebut dikembalikan saja, kalau memang suratnya tak bisa diurus, namun dia terus mengelak dengan membuat alasan nanti saja kita bagi uang penjualan tanah warisan tersebut setelah dilunasi oleh pembeli”, ungkap Fahruddin. (Red)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru