Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

REDAKSI SULSEL

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:29

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Langkat— Penanganan perkara bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (2/12) memunculkan tanda tanya besar. Tiga anggota FKPPI Kecamatan Salapian kini mendekam di balik jeruji Polsek Salapian, sementara berbagai kejanggalan dalam proses hukum justru menyeret nama oknum aparat TNI dan Polri.

 

Dari informasi yang dihimpun, bentrokan bermula dari rangkaian peristiwa yang terkait erat dengan praktik perjudian tembak ikan yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Salapian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi: Oknum TNI Diduga Turut Masuk ke Barak Judi

 

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang pria berinisial FA—yang disebut sebagai kader Ormas GRIB Kecamatan Selesai—datang ke sebuah barak judi tembak ikan bersama beberapa rekannya. Yang mengejutkan, mereka diduga didampingi seorang oknum anggota TNI berpangkat Sertu berinisial AS.

 

Mereka disebut masuk secara paksa, merusak ruangan, dan mengambil monitor mesin judi sebelum meninggalkan lokasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas di lokasi perjudian tersebut.

 

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, bentrokan terjadi di lokasi kedua yang diduga merupakan barak judi lain milik anggota GRIB berinisial A. Di lokasi inilah FA dan kader FKPPI saling terlibat adu mulut hingga berujung kontak fisik yang menyebabkan FA mengalami luka.

 

Penanganan Kasus Kilat: Polsek Salapian Disorot

 

FA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salapian dengan LP No. LP/B/107/XII/2025/SPKT/SALAPIAN/RES. LANGKAT/POLDA SUMUT. Tanpa menunggu waktu lama, tiga kader FKPPI berinisial AE, MAP, dan RST langsung diamankan dan ditetapkan sebagai pihak yang diproses hukum.

 

Kecepatan proses ini justru memunculkan kecurigaan. Kuasa hukum menilai rangkaian prosedur kriminalitas — mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka — seharusnya tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam.

 

Sorotan ke Oknum Polri: Hak Tersangka Diduga Dikesampingkan

 

Kuasa hukum dari LBH Sehati Kita Peduli menyebut terdapat dugaan pembiaran terhadap prosedur hukum yang seharusnya menjadi standar di kepolisian.

 

1. Penetapan tersangka diduga terlalu cepat

 

Mereka mempertanyakan bagaimana gelar perkara, pengumpulan bukti, hingga penetapan tersangka dapat dilakukan pada hari yang sama. Hal ini menguatkan dugaan adanya keputusan yang terburu-buru dan tidak objektif.

 

2. Pemeriksaan tanpa pendampingan pengacara

 

AE disebut diperiksa tanpa kehadiran penasihat hukum, sebuah tindakan yang melanggar KUHAP dan UU Bantuan Hukum. Jika terbukti, maka BAP terancam tidak sah.

 

3. Penggeledahan rumah ketua FKPPI diduga tanpa surat perintah

 

Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mendatangi rumah Ketua FKPPI Rayon Salapian, EPB alias B, dan memeriksa area rumah tanpa menunjukkan surat perintah atau menghadirkan saksi setempat.

Jika benar, tindakan ini jelas bertentangan dengan prosedur KUHAP tentang penggeledahan.

 

Dugaan Permainan di Lapangan: Setoran Barak Judi dan Narkoba

 

Sumber masyarakat menyebut aktivitas perjudian tembak ikan serta peredaran narkoba telah lama marak di Kecamatan Salapian. Bahkan, ada warga yang mengaku memberikan setoran mingguan kepada oknum aparat demi kelancaran operasional perjudian.

 

Informasi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan struktural yang melibatkan oknum penegak hukum — baik dari unsur Polri maupun TNI — dalam aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

 

Kuasa Hukum: “Kami Akan Bongkar Semua”

 

LBH Sehati Kita Peduli menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan, mulai dari:

 

1. pengajuan keberatan atas penetapan tersangka,

2. permintaan gelar perkara ulang,

3. hingga pengajuan praperadilan jika diperlukan.

 

“Kami tidak hanya membela klien, tapi ingin membongkar fakta yang sesungguhnya. Jika ada oknum aparat yang ikut bermain, itu juga harus diungkap,” tegas kuasa hukum.

 

Menunggu Sikap Resmi TNI dan Polri

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Salapian, Polres Langkat, serta pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait:

 

1. dugaan keterlibatan oknum Sertu AS,

2. dugaan setoran barak judi,

3. dan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara FKPPI.

 

Publik kini menunggu langkah tegas institusi TNI dan Polri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan objektif, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:15

PEMKAB KARO GERAK CEPAT, PERBAIKI JALAN MENUJU LIANG MELAS DATAS DAN JALAN DESA SERDANG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17

Bupati Karo dan Kajari Karo Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:48

PEMKAB KARO MATANGKAN RENCANA PENYIAPAN LAHAN USAHA TANI (LUT) RELOKASI TAHAP III KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:02

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:53

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:56

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31

Bongkar Fakta Temuan BPK, Kadis Kesehatan Karo Pastikan Pengelolaan BOK 19 Puskesmas Sesuai Prosedur

Berita Terbaru