SWI Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Serangan Terhadap Wartawan Subulussalam

EDi SUPRAPTO

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:41

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) mengecam keras aksi teror orang tak dikenal terhadap wartawan Syahbudin Padank yang juga pengurus SWI Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Insiden perusakan rumah dan pelemparan mobil milik Syahbudin terjadi di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Jumat dini hari (17/10/2025) itu menambah daftar panjang kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

Plt. Ketua Umum SWI Herry Budiman mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap Syahbudin Padank, dan mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kerusakan fisik, aksi ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak dan istrinya yang merasakan ketakutan.

‘Itu tindakan keji dan biadab terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya menangkap pelakunya tapi juga dalangnya” ucapnya dalam rilis resmi SWI, Sabtu malam (18/10/2025).

Herry menambahkan, aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Pengusutan kasus ini harus menyeluruh, ungkap siapa dalang sebenarnya di balik aksi teror ini.

“Bisa saja OTK itu hanya suruhan. Kepolisian harus berani membongkar siapa dalangnya dibalik aksi keji ini,” tegasnya.

Herry mengajak masyarakat umum, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik, silakan dikomunikasikan dengan wartawannya atau pihak redaksinya, atau buat pengaduan ke Dewan Pers. Tidak dengan cara-cara teror dan intimidatif.

“Silakan ajukan hak jawab atau koreksi. Jika tidak dilakukan, buat pengaduan ke Dewan Pers. Masyarakat juga harus mendukung kemerdekaan pers sebagai wujud membangun demokrasi.” pungkasnya.

Senada Suhendri Solin, Ketua SWI Subulussalam mengatakan, ini bukan hanya serangan terhadap anggota kami, tapi terhadap seluruh wartawan di Aceh. Polres harus mengusut dan menangkap pelaku.

“Kapolres Subulussalam segera menangkap pelaku. SWI akan mengawal proses hukum kasus ini. Jelas ini pelanggaran HAM dan ancaman terhadap kebebasan pers” tegasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Subulussalam dengan nomor laporan STTLP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Dalam laporannya kepada polisi, Syahbudin menekankan bahwa serangan tersebut terkait erat dengan profesinya sebagai wartawan.

Ia menuntut aparat untuk tidak hanya memproses kasus ini sebagai pengrusakan, melainkan juga sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. * (HUM).

*#kekerasanterhadapwartawan*
*#kepolisian:usutdan tangkapdalangdanpelakukekerasan*

Berita Terkait

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama
Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?
Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid
Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru