Sinergi Untuk Pemulihan, Aktif Dalam Pembinaan dan Produktif Lapas Tebing Tinggi Gelar Rehabilitasi Bersama BNNK

REDAKSI MEDAN

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:15

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi secara resmi membuka kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan, Jumat (22/8), dalam rangka mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi.

Acara pembukaan yang digelar di Gedung Aula Sasana Tama Lapas ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas, tim rehabilitasi Lapas, perwakilan dari BNNK Tebing Tinggi, tim medis Lapas, serta puluhan warga binaan peserta program rehabilitasi. Kepala BNNK Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Tim Rehabilitasi, Mahsuriani Saragih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kasi. Binadik dan Giatja yang diwakili oleh Kasi. Adm. Kamtib Freddy R. Siregar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan rehabilitasi berbasis komunitas (Therapeutic Community) yang melibatkan tim medis dan pendamping dari BNNK Tebing Tinggi.

“Sebanyak 30 orang warga binaan telah mengikuti asesmen dan dinyatakan layak mengikuti program ini. Mereka akan menjalani sesi konseling individu, konseling kelompok, terapi perilaku, serta pelatihan keterampilan yang dirancang untuk mendukung pemulihan menyeluruh,” terang Freddy.

Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan program, akan dilakukan evaluasi berkala guna memastikan progres dan efektivitas kegiatan rehabilitasi.

Selanjutnya, Mahsuriani Saragih selaku Ketua Tim Rehabilitasi dari BNNK Tebing Tinggi menyampaikan bahwa BNN sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahguna narkoba, sesuai amanat undang-undang.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memulihkan. Karena pecandu harus kita bantu agar bisa bangkit dan kembali ke jalur yang benar,” tegas Mahsuriani.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan, khususnya mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar program formalitas. Ini adalah bagian dari proses pemulihan, baik fisik, mental, maupun sosial bagi warga binaan. Kami ingin warga binaan keluar dari sini bukan hanya selesai menjalani masa hukuman, tetapi juga siap kembali menjadi pribadi yang bersih dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Kalapas.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan BNNK Tebing Tinggi dan berharap kerja sama ini dapat terus diperluas dalam berbagai program pembinaan lainnya.

Dengan dimulainya program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi secara maksimal, dan setelah bebas nanti, mampu hidup sehat, mandiri, serta bebas dari ketergantungan narkoba.(AVID/rel)

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka
Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir
Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak
Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru