Kinerja Apik Sat Reskrim Simalungun: Kasus Penganiayaan Sadis Diselesaikan dengan Cepat dan Tuntas

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:54

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kecepatan dan ketanggapan luar biasa ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam menangani kasus penganiayaan bermotif sepele yang melibatkan dua bersaudara sepupu di Kecamatan Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap, menunjukkan profesionalisme tinggi aparat kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/2025) pukul 18.50 WIB memberikan penjelasan komprehensif mengenai kronologi penanganan kasus penganiayaan yang menggemparkan warga Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini bermula dari teguran sederhana yang berujung tragis antara dua pria dewasa yang masih bersepupu, yakni Victor Haloho berusia 42 tahun sebagai korban dan Dearson Haloho berusia 45 tahun sebagai tersangka. Keduanya berdomisili di wilayah yang sama di Huta Tano,” ujar AKP Herison Manulang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Victor Haloho sedang duduk santai bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Suasana damai tersebut terganggu ketika Dearson Haloho melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-geber mesin kendaraannya dengan suara yang cukup mengganggu.

“Merasa terganggu dengan kebisingan tersebut, Victor spontan menegur sepupunya dengan berkata ‘kok menggas-gas kau disini’. Setelah ditegur, Dearson beranjak menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi,” ungkap AKP Herison.

Situasi yang semula hanya berupa teguran biasa berkembang menjadi tragedi berdarah ketika Dearson, yang diduga tidak terima dengan teguran tersebut dan kemungkinan dipengaruhi minuman beralkohol, kembali mendatangi rumah sepupunya dengan berjalan kaki untuk mencari masalah.

“Kedatangan tersangka yang kedua kalinya ini langsung memicu pertengkaran hebat. Keduanya terlibat perkelahian fisik dan saling baku hantam. Namun situasi berubah berbahaya ketika tersangka mengeluarkan pisau yang telah disiapkan sebelumnya,” papar Kasat Reskrim.

AKP Herison menerangkan bahwa aksi brutal tersangka terjadi dalam kondisi emosi yang tidak terkendali. “Secara membabi buta, tersangka menikam dan menyayat berbagai bagian tubuh korban menggunakan pisau tajam yang telah disiapkan. Tindakan sadis ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh,” tegas AKP Herison.

Dampak dari serangan brutal tersebut sangat parah bagi korban Victor Haloho. Korban mengalami luka tusuk pada tangan kanan, luka robek di lengan kiri, dan yang paling mengkhawatirkan adalah luka di leher belakang sebelah kiri yang berpotensi mengancam nyawa.

“Istri korban yang menyaksikan langsung kejadian mengerikan ini berteriak histeris melihat suaminya berlumuran darah. Jeritan tersebut mengundang perhatian tetangga dan warga sekitar yang segera berdatangan untuk memberikan pertolongan,” jelas AKP Herison.

Melihat banyaknya warga yang berdatangan, tersangka panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Para warga yang hadir kemudian bahu-membahu memberikan pertolongan darurat kepada korban dan segera membawanya ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

“Warga juga dengan sigap melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tiga Runggu. Unit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim.

Kecepatan respons tim penyidik terbukti sangat efektif dalam menangani kasus ini. Dalam waktu yang relatif singkat setelah menerima laporan, petugas berhasil melakukan serangkaian tindakan investigatif yang sistematis dan menyeluruh.

“Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi tim penyidik, tersangka Dearson berhasil diamankan dari rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini menunjukkan profesionalisme dan efektivitas kerja Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun,” tandas AKP Herison.

Dalam proses penyidikan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang mendukung kasus ini. “Selain pakaian korban yang berlumuran darah, kami juga mengamankan pisau sepanjang 30 sentimeter yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Barang bukti ini sangat vital untuk proses hukum selanjutnya,” tambah AKP Herison.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Jahtanras (Kejahatan Terhadap Nyawa dan Harta Benda) Sat Reskrim Polres Simalungun dengan menerapkan prosedur hukum yang berlaku.

“Keberhasilan menangani kasus ini dalam waktu 1×24 jam merupakan bukti nyata komitmen Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan keadilan dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Herison Manulang. (RED)

Berita Terkait

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru