Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

KAPERWIL SUMUT

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Investigasi lokasi di Lapangan

 

​KABANJAHE- LESA BHAYANGKARA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo mengambil tindakan tegas terkait maraknya aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan telekomunikasi berupa tiang fiber optik dan Box ODP (Optical Distribution Point) milik PT HAMI di wilayah Kabupaten Karo.

 

​Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Marulitua, A.P., saat dikonfirmasi mengenai aktivitas pemasangan infrastruktur tersebut sebagaimana terpantau di lapangan, termasuk di kawasan Gang Mufakat, Sumber Mufakat, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, telah mengonfirmasi bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut adalah PT. HAMI

 

​Berdasarkan temuan di lapangan tampak Dinas PMPTSP dan petugas Satpol PP Kabupaten Karo telah memasang berupa stiker segel yang ditempelkan pada tiang – tiang kable optick, pihak DPMPTSP menegaskan bahwa PT HAMI belum mengantongi izin resmi.

 

Pada segel yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Karo tersebut, tercantum dengan jelas keterangan “Nomor Izin: Belum memiliki izin” dan “Masa Berlaku Izin: Belum memiliki izin”.

 

​Sebagai bentuk penegakan aturan dan ketertiban daerah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas:

 

​Melayangkan Surat Teguran kepada PT HAMI sejak beberapa minggu yang lalu.

 

​Memasang Spanduk Segel Pemberhentian Sementara pada tiang-tiang yang dipasang tanpa izin tersebut, termasuk yang berlokasi di beberapa titik di Kota Kabanjahe.

 

​Pemerintah Kabupaten Karo terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan penyedia layanan internet (provider) maupun vendor pelaksana proyek agar senantiasa mematuhi regulasi dan melengkapi seluruh perizinan yang disyaratkan sebelum melakukan aktivitas konstruksi atau pemasangan perangkat jaringan di ruang publik demi ketertiban serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Karo.

 

Sampai berita ini di naikkan belum ada jawaban dari pihak PT HAMI

 

Penulis: Agm.SH.Mum

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi
Bongkar Fakta Temuan BPK, Kadis Kesehatan Karo Pastikan Pengelolaan BOK 19 Puskesmas Sesuai Prosedur
Pemkab Karo Pastikan Pengaspalan 5 Kilometer Dengan Pagu Rp 18 Milyar Rampung Tahun Ini 
Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat
Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo
PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13

Dony Pacek Berpulang Tinggalkan Duka, Husen Sukri Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:54

​3 Bulan Berlalu, Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Osama di Tanjung Morawa Masih Bebas Berkeliaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:42

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dan Ekstasi Lewat Layanan Kunjungan

Berita Terbaru