Warga Binaan Muamar Kadafi Diduga Kendalikan Praktek Penipuan Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Tiap Hari Raup Puluhan Juta Rupiah

REDAKSI MEDAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:03

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Seorang warga binaan berinisial Muammar Kadafi alias Dafi diduga mengendalikan praktik penipuan love scamming dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan alat komunikasi ilegal.

Sumber menyebutkan, Rabu (8/7), dalam aksinya, Dafi merekrut sejumlah perempuan, salah satunya berinisial Lia, warga Palembang, untuk menjebak dan memeras para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang dijalankan disebut dilakukan secara terorganisir. Para wanita menghubungi calon korban dan mengajak melakukan video call bermesraan.

Percakapan tersebut kemudian direkam menggunakan aplikasi perekam layar tanpa sepengetahuan korban.

Setelah rekaman diperoleh, korban dihubungi oleh Muammar Kadafi atau pihak lain yang mengatasnamakan komplotannya.

Korban kemudian diancam bahwa rekaman video call tersebut akan disebarluaskan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Nilai pemerasan yang diminta disebut berkisar mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.

Apabila dugaan ini terbukti, kasus tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55

Sambut HUT RI ke-81, Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:30

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:11

Ketua KAKI Jatim Sarankan Febrie Ardiansyah Tunjukkan Sikap dan Hormati Proses Hukum, Bukan Ajukan Praperadilan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:16

Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:57

Penipu E-Tiket PELNI dan Calo Tiket Kapal Diciduk, Ini Modusnya Menjerat Korban

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37

Kutip Kuitansi di Notaris Hingga Mobil Diserahkan, Sainal Lonard Bongkar Alur Transaksi Lahan Tello Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25

DUGAAN MAFIA PERS BERKEDOK PEMERAS DENGAN ANCAMAN BERITA HOAKS

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:10

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru