Lensabhayangkara.com Medan – Dugaan praktik korupsi anggaran kembali menghantui birokrasi di Kota Medan. Sejumlah kegiatan di Bagian Umum Setda Kota Medan tahun 2025 diduga kuat menjadi bancakan anggaran puluhan miliar rupiah.
Indikasi penyimpangan terlihat dari berbagai paket kegiatan bernilai besar, termasuk pengadaan kendaraan dinas Rp5,6 miliar, pemeliharaan kendaraan Rp2,5 miliar, serta pengadaan motor operasional Rp1,5 miliar.
Tak hanya itu, anggaran belanja makan dan minum yang mencapai Rp17,1 miliar serta penyelenggaraan kegiatan pemerintahan Rp6,9 miliar juga disebut-sebut menjadi ruang manipulasi anggaran melalui penggelembungan biaya.
Sorotan juga mengarah pada pembelian air mineral melalui belanja natural senilai Rp1,92 miliar yang dinilai tidak wajar karena diduga mengalami mark-up harga.
Sumber yang dihimpun menyebut sejumlah kegiatan tersebut diduga disertai pembagian fee proyek hingga lebih dari 15 persen kepada panitia kegiatan.
Kepala Bagian Umum Setda saat itu, Rasyid Ridho Nasution, telah dikonfirmasi redaksi melalui WhatsApp pada 9 Maret 2026. Namun hingga berita ini dipublikasikan pada 14 Maret 2026, yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi.
Sikap bungkam tersebut justru memicu kecurigaan publik, terlebih ketika Ridho justru dilantik menjadi Kepala DPMPTSP Kota Medan di tengah mencuatnya berbagai dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (TIM)

























