GASI Dukung Bea Cukai, Soroti Isu “Penindakan Liar” Usai Aksi FPBM di Pamekasan

REDAKSI SULSEL

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, PAMEKASAN — Aksi demonstrasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memunculkan beragam tanggapan dan menuai kontroversi di ruang publik.

Usai aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi, Kholili, menyampaikan pernyataan agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan di jalanan. Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i. Ia menilai, penyampaian yang disampaikan Korlap aksi berpotensi menimbulkan penafsiran keliru di tengah masyarakat serta dapat melemahkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi tidak seharusnya ditafsirkan secara keliru. Pasal yang dimaksud merupakan definisi, bukan dasar untuk menghentikan penindakan. Publik perlu mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak disesatkan oleh penafsiran sepihak,” ujar Rifa’i dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Rifa’i menilai aksi yang mengatasnamakan petani tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, terdapat dugaan adanya kepentingan lain di balik aksi tersebut yang perlu dicermati secara objektif.

“Kami menilai ada indikasi pola lama yang kerap terjadi, di mana kelompok masyarakat kecil berada di garis depan, sementara pihak lain yang diduga diuntungkan justru tidak terlihat. Ini perlu dikaji secara hati-hati agar tidak merugikan petani yang sesungguhnya,” katanya.

Rifa’i juga menyoroti penggunaan istilah “penindakan liar” yang dinilainya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugas berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Jika penegakan hukum disebut sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas, hal itu justru dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Aparat bekerja berdasarkan hukum, dan itu perlu dihormati,” ujarnya.

Menurut GASI, peredaran rokok ilegal bukan persoalan sederhana karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara, perekonomian daerah, pelaku usaha legal, serta petani tembakau yang menjalankan usaha secara jujur dan sesuai aturan.

“Nama petani seharusnya tidak digunakan untuk membenarkan pelanggaran hukum. Jika penegakan hukum dilemahkan, yang dirugikan ke depan adalah kepentingan ekonomi daerah dan masyarakat sendiri,” lanjutnya.

GASI menegaskan dukungannya terhadap aparat Bea Cukai dan penegak hukum agar tetap menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembinaan dan edukasi tentu penting, namun penegakan hukum juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memastikan aturan berjalan dengan adil dan konsisten,” pungkas Achmad Rifa’i.

 

BBG

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum
𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama
HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak
Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:58

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09

HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terbaru