Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

REDAKSI SULSEL

Senin, 15 Juni 2026 - 00:58

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang mengaitkan nama Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.

 

Melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan kepada lembaga antirasuah harus disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada bukti pendukungnya nggak, Mas?” kata Budi Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Moh Hosen yang meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan Lukman Hakim dalam pengelolaan dana hibah pokmas periode 2019–2024.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, namun setiap laporan harus didukung data dan fakta yang memadai agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya, Moh Hosen mengungkapkan pihaknya menerima informasi dari sejumlah sumber yang menyebut Lukman Hakim pernah menjadi bagian dari struktur keuangan pokmas penerima dana hibah Jawa Timur pada masa Mahfud alias Mahud menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

 

Selain itu, beredar informasi mengenai adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim. Menurut Hosen, informasi tersebut layak didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyaluran dana hibah.

 

“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan,” ujar Moh Hosen.

 

Ia menegaskan bahwa pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam mekanisme pengajuan hingga pencairan dana hibah.

 

“Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ketua KAKI Jatim, Ahad (14/06/2026). (Syaif)

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Jubir KPK Budi Prasetyo

#Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu

#Dirdik Achmad Taufik Husein

#Dirtut Budhi Sarumpaet

#Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto

Berita Terkait

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Tender Dermaga Kajang Rp30,9 Miliar Dipertanyakan, JAS Soroti Rekam Jejak dan Afiliasi Peserta
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru