Kuasa Hukum Ishak Hamzah Protes Keras: Polrestabes Makassar Enggan Memberikan Turunan BAP

REDAKSI SULSEL

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:41

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR — 02-December-2025 Tim kuasa hukum Ishak Hamzah melayangkan protes keras terhadap penyidik Polrestabes Makassar setelah permintaan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kembali tidak dipenuhi. Kuasa hukum menyebut penyidik telah menghambat hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang dan melakukan tindakan tidak profesional.

Insiden ini terjadi pada Selasa 02-December 2025 sore. Kuasa hukum dan Ishak Hamzah datang sekitar pukul 14.00 WITA, namun setelah hampir lima jam menunggu, turunan BAP yang diminta tidak juga diberikan.

Kuasa hukum, Maria Monika Veronika Hayr, S.H., menjelaskan bahwa mereka hanya menuntut hak yang sudah jelas diatur dalam Pasal 72 KUHAP, yang menyebutkan bahwa turunan BAP wajib diberikan kepada tersangka atau kuasa hukumnya atas permintaan, tanpa syarat penyuratan atau izin tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta turunan BAP sebagai hak klien kami. Pasal 72 KUHAP jelas, tidak perlu menyurat, tidak perlu izin. Permintaan secara lisan sudah sah, apalagi dilakukan langsung berhadapan. Namun lagi-lagi dipersulit,” ujar Maria.

Menurutnya, penyidik justru memerintahkan mereka membuat surat permohonan serta meminta izin kepada bagian tertentu, sesuatu yang ia nilai bertentangan dengan aturan.

Tuding Penyidik Berbohong Berulang Kali

Maria ikut menyoroti tindakan Kanit Rifai, yang menurutnya telah menyampaikan informasi yang tidak benar pada beberapa kesempatan, termasuk saat berada di hadapan Kapolrestabes Makassar.

“Sudah berkali-kali dia melakukan pembohongan, bahkan ketika ada Kapolrestabes Pak Arya. Ini bukan kejadian pertama. Mereka ini biang kerusuhan dalam perkara Ishak Hamzah,” tegasnya.

Ia juga menilai pola tersebut menjadi bukti lemahnya integritas penanganan kasus ini.

Ishak: Banyak Pelanggaran, Waprop Sudah Temukan Oknum

Sementara itu, Ishak Hamzah menegaskan bahwa temuan dari Waprop sebelumnya sudah menetapkan sejumlah oknum polisi menjadi tersangka pelanggaran etik. Ia menilai kejadian hari ini harus dijadikan tambahan bukti dalam persidangan kode etik.

“Saya minta ketegasan. Yang menahan saya dulu itu ada dalam BAP. Ada keterangan-keterangan yang menurut kami palsu. Justru itu yang mereka sembunyikan. Besok kami akan kembali untuk meminta turunan BAP itu,” ujar Ishak.

Persoalan Sepele yang Justru Picu Aksi Massa

Maria menambahkan bahwa hambatan seperti ini justru memicu ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum dan menjadi alasan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.

“Hal yang bisa diselesaikan secara mudah malah dipersulit. Itulah kenapa masyarakat sering turun demo, karena pelayanan di dalam tidak berjalan. Kami sudah minta secara langsung, tetapi tetap tidak diberikan,” ungkapnya.

Ancaman Aksi Lanjutan

Ketika ditanya apakah akan ada aksi lanjutan jika Polrestabes tetap tidak memberikan turunan BAP, Maria memastikan bahwa tekanan akan terus diberikan.

Penulis.Arman

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum
𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama
HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak
Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:58

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09

HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terbaru