Kasatreskrim Gayo Lues Harap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Menjadi Pembelajaran Agar Kasus Serupa Tidak Terulang

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Agustus 2025 | Satuan Intelkam Polres Gayo Lues bersama Unit Resmob Satreskrim dan tim gabungan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatintelkam IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. menjelaskan Pelaku berinisial H alias MY (34), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan kini telah diamankan ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata IPTU Jun.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VIII/2025/SPKT/POLSEK PENANGGALAN/POLDA ACEH tanggal 24 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Penangkapan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi terkait keberadaan Herman yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasatintelkam Polres Gayo Lues IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. bersama KBO Satintelkam IPDA Ihsan, S.H. dan Kasipropam IPDA Afifuddin segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas menemukan pelaku H berada di dalam rumah orang tuanya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues.

Langkah yang telah dilakukan Pihak kepolisian menyebutkan sejumlah upaya telah dilakukan, antara lain melaporkan perkembangan penangkapan kepada pimpinan sesuai dengan tindak lanjutlaporan masyarakat kami juga melakukan koordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Penanggalan Polres Subulussalam Polda Aceh, sebut IPTU Jun.

Smentara itu Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subussalam untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, penyidik juga akan meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Gayo Lues, tutup Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah. (Red)

Berita Terkait

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dalam 2 Jam, Jalan Nasional depan PT Rosin yang Tertutup Longsor Kini Sudah Bisa Dilewati
Sempat Lumpuh Total, Jalan Lintas Nasional di Tetumpun Kini Kembali Bisa Dilintasi
Proyek Bronjong Sungai Aih Bobo Diduga Pakai Galian C Ilegal, APH Didesak Tangkap Pelaku!
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:21

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:27

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terbaru