Lebih Bayar 758 Juta, Tunjangan Komunikasi Intensif DPRK Gayo Lues Jadi Lumbung Uang Rakyat yang Bocor

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:13

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Di gedung DPRK Gayo Lues, uang mengalir tenang seperti air di bawah lantai marmer. Tak ada yang ribut, tak ada yang merasa bersalah, tapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan riak bau tak sedap: tunjangan komunikasi intensif (TKI) pimpinan dan anggota dewan dibayar berlebih, totalnya mencapai 758 (tujuh ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah).

 

APBK dua ribu dua puluh empat mencatat belanja pegawai daerah ini tembus dua ratus lima puluh sembilan miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Angka itu direalisasikan utuh—persis sama—seolah sebuah keajaiban administrasi. Dari ratusan miliar tersebut, TKI menjadi salah satu porsi yang dinikmati para wakil rakyat.

 

Sekretariat DPRK menetapkan nilainya seratus tujuh juta seratus ribu rupiah per orang per tahun, sebuah angka yang di mata BPK lahir dari perhitungan Komponen Kebutuhan Dasar (KKD) yang menyimpang dari aturan.

 

Penyimpangan itu bukan sekadar salah hitung. Ini soal mengakali mekanisme yang semestinya menjaga agar tunjangan tak melampaui kemampuan keuangan daerah.

 

Nama-nama anggota DPRK—disamarkan menjadi HAMS, H, M, S—tercatat menerima TKI penuh. Selisih pembayaran di tabel? Nol. Semua terlihat steril. Tapi BPK tak tertipu: angka nol itu hanyalah hasil dari formula yang sejak awal sudah dipelintir.

 

Metodenya sederhana: jika patokan KKD dibikin melenceng, seluruh perhitungan berikutnya otomatis aman di atas kertas. Tidak ada “kelebihan” secara formal, tapi uang lebih tetap berpindah dari kas daerah ke rekening pribadi. Begitulah caranya mengubah aturan menjadi karpet merah bagi kebocoran.

 

Uang tujuh ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah itu, di daerah kecil seperti Gayo Lues, bukan jumlah yang bisa diabaikan.

 

Ia cukup untuk membiayai perbaikan puluhan ruang kelas, membangun jembatan kecil, atau menghidupi program kesehatan gratis selama berbulan-bulan. Tapi semua itu kandas di meja dewan—diubah menjadi hak istimewa yang mereka bungkus dengan kata “tunjangan”.

 

BPK telah mengunci temuannya. Pertanyaan besarnya: apakah uang itu akan dikembalikan, ataukah akan menguap di tengah tradisi “selesai di meja musyawarah”? Apakah ada keberanian dari eksekutif dan penegak hukum untuk mengusut, atau mereka justru ikut berbaris rapi di belakang pagar gedung dewan?

 

Sejarah anggaran daerah sudah berkali-kali membuktikan: kebocoran tidak selalu meledak besar. Ia bisa bermula dari satu baris angka di dokumen APBK, diselipkan, dipoles, lalu diloloskan tanpa debat.

 

Dan di Gayo Lues, tujuh ratus lima puluh delapan juta itu adalah contoh telanjang bagaimana aturan bisa dirombak demi melayani kantong sendiri, bukan rakyat yang diwakili.(TIM)

Berita Terkait

Kausar Hanum Isi Posisi Plt Inspektur Aceh, Isu Hubungan Keluarga Pejabat Jadi Sorotan
Kitab Rp20 Ribu Dianggarkan Rp45.500, Pengadaan Dana Otsus Aceh Tuai Sorotan
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:49

Polres Bireuen Tingkatkan Pemantauan dan Pengamanan SPBU, Masyarakat Diimbau Tertib Selama Proses Pengisian BBM

Minggu, 13 September 2026 - 00:16

Polres Bireuen Gelar Pelatihan Kehumasan, PJU hingga Personel Polsek Ikuti Pembekalan Komunikasi Publik

Senin, 7 September 2026 - 17:12

Kapolres Bireuen Dorong Pengawasan dan Pembinaan Personel untuk Mencegah Pelanggaran Hukum serta Kode Etik Polri

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:24

Perambahan Hutan di Bireuen Terungkap, DLHK Aceh Sita Excavator dan Tangkap Tiga Pelaku di Lokasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:59

BEM Universitas Islam Aceh 2025 Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah Organisasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 01:39

UIA Gelar Bedah Borang DKPS dan LED 2.0 untuk Prodi Pendidikan Bahasa Arab

Berita Terbaru