Lebih Bayar 758 Juta, Tunjangan Komunikasi Intensif DPRK Gayo Lues Jadi Lumbung Uang Rakyat yang Bocor

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:13

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Di gedung DPRK Gayo Lues, uang mengalir tenang seperti air di bawah lantai marmer. Tak ada yang ribut, tak ada yang merasa bersalah, tapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan riak bau tak sedap: tunjangan komunikasi intensif (TKI) pimpinan dan anggota dewan dibayar berlebih, totalnya mencapai 758 (tujuh ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah).

 

APBK dua ribu dua puluh empat mencatat belanja pegawai daerah ini tembus dua ratus lima puluh sembilan miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Angka itu direalisasikan utuh—persis sama—seolah sebuah keajaiban administrasi. Dari ratusan miliar tersebut, TKI menjadi salah satu porsi yang dinikmati para wakil rakyat.

 

Sekretariat DPRK menetapkan nilainya seratus tujuh juta seratus ribu rupiah per orang per tahun, sebuah angka yang di mata BPK lahir dari perhitungan Komponen Kebutuhan Dasar (KKD) yang menyimpang dari aturan.

 

Penyimpangan itu bukan sekadar salah hitung. Ini soal mengakali mekanisme yang semestinya menjaga agar tunjangan tak melampaui kemampuan keuangan daerah.

 

Nama-nama anggota DPRK—disamarkan menjadi HAMS, H, M, S—tercatat menerima TKI penuh. Selisih pembayaran di tabel? Nol. Semua terlihat steril. Tapi BPK tak tertipu: angka nol itu hanyalah hasil dari formula yang sejak awal sudah dipelintir.

 

Metodenya sederhana: jika patokan KKD dibikin melenceng, seluruh perhitungan berikutnya otomatis aman di atas kertas. Tidak ada “kelebihan” secara formal, tapi uang lebih tetap berpindah dari kas daerah ke rekening pribadi. Begitulah caranya mengubah aturan menjadi karpet merah bagi kebocoran.

 

Uang tujuh ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah itu, di daerah kecil seperti Gayo Lues, bukan jumlah yang bisa diabaikan.

 

Ia cukup untuk membiayai perbaikan puluhan ruang kelas, membangun jembatan kecil, atau menghidupi program kesehatan gratis selama berbulan-bulan. Tapi semua itu kandas di meja dewan—diubah menjadi hak istimewa yang mereka bungkus dengan kata “tunjangan”.

 

BPK telah mengunci temuannya. Pertanyaan besarnya: apakah uang itu akan dikembalikan, ataukah akan menguap di tengah tradisi “selesai di meja musyawarah”? Apakah ada keberanian dari eksekutif dan penegak hukum untuk mengusut, atau mereka justru ikut berbaris rapi di belakang pagar gedung dewan?

 

Sejarah anggaran daerah sudah berkali-kali membuktikan: kebocoran tidak selalu meledak besar. Ia bisa bermula dari satu baris angka di dokumen APBK, diselipkan, dipoles, lalu diloloskan tanpa debat.

 

Dan di Gayo Lues, tujuh ratus lima puluh delapan juta itu adalah contoh telanjang bagaimana aturan bisa dirombak demi melayani kantong sendiri, bukan rakyat yang diwakili.(TIM)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Dana BBM Belum Terbuka ke Publik, LIRA Dorong BPK Audit BPBD Gayo Lues Demi Klarifikasi
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ditemukan Banyak Ketidaksesuaian Izin dan Operasional, Gubernur Aceh Minta Dua Perusahaan Hentikan Aktivitas Industri
Lewat KEP-154/WBC.01/2025, Bea Cukai Aceh Pastikan Pelayanan Lebih Efisien dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru