Modus Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok di Pot Bunga, Polisi Tangkap Pengedar di Perdagangan Seberang

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 27 Juli 2025 - 05:51

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Upaya tanpa henti Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang warga setempat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dengan penuh detail.

“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Henry kepada awak media. “Kami mendapat informasi bahwa di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Henry, informasi tersebut diterima personil Satuan Narkoba pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak membuang waktu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Narkoba. “Alhamdulillah, operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Darma Indra Damanik.”

Tersangka yang diamankan adalah Darma Indra Damanik, laki-laki berusia 34 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di halaman depan sebuah rumah di lokasi yang sama dengan tempat tinggal tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam dan menunjukkan aktivitas peredaran narkoba yang terorganisir. Petugas menemukan 9 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit handphone Android merek Oppo berwarna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kotak rokok merek Manchester.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tegas AKP Henry. “Darma Indra Damanik juga memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng yang berdomisili di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kabupaten Simalungun.”

Pengakuan tersangka ini membuka peluang bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar. AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami apresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry dengan penuh rasa syukur. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini.”

Saat ini, tersangka Darma Indra Damanik telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Mindik), serta akan segera melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry menutup keterangannya. “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami.” (RED)

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Kasat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar
Jatanras Simalungun Tangkap Sindikat Pencuri TBS, Kanit Ivan Purba Tegaskan: Tak Ada Ruang untuk Bandit di Wilayah Kami

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:25

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru