Polres Simalungun Gunakan Teknologi dan Pendekatan Humanis untuk Cegah Pembakaran Lahan di Sidamanik

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:20

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dalam senyapnya pagi di kaki perbukitan Simalungun, langkah tegas dua anggota polisi menyusuri Areal TPL Dusun Aek Batu, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik. Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel Polsek Sidamanik, Aiptu S. Tarigan dan Aiptu M. Yunus Manurung melaksanakan tugas penting dan penuh tanggung jawab: melakukan pengecekan dan verifikasi titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan, Lancang Kuning.

Tugas ini bukan semata rutinitas. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus melindungi alam dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam keterangannya pada pukul 20.30 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kehadiran Polri dalam mencegah bencana lingkungan. “Kami hadir bukan hanya untuk mengamankan masyarakat, tetapi juga untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih besar. Api yang kecil hari ini, bisa menjadi musibah esok hari jika tidak ditangani,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan deteksi aplikasi Lancang Kuning, yang mendapati adanya titik panas di kawasan hutan dan ladang milik masyarakat di sekitar Areal TPL. Setibanya di lokasi, Aiptu Tarigan dan Aiptu Yunus menemukan bahwa memang benar telah terjadi kebakaran di lahan tersebut. Meski api telah padam, sisa-sisa pembakaran masih tampak jelas di area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya di lokasi, Aiptu Tarigan mengungkapkan bahwa warga mengakui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. “Kami tidak menemukan siapa yang membakar secara langsung, tetapi jejaknya jelas. Ini jadi catatan serius. Pembakaran lahan seperti ini, apalagi saat musim kemarau, sangat berbahaya,” ucapnya.

Sementara itu, Aiptu Yunus Manurung menambahkan bahwa tim mereka langsung memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut bisa menimbulkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan. “Kami sampaikan kepada warga bahwa lebih baik mencegah daripada menyesal. Alam adalah milik bersama, kalau terbakar, kita semua yang rugi,” ungkap Yunus dengan nada tegas namun bersahabat.

Kabag Ops KOMPOL M. Manik juga menegaskan bahwa kegiatan pengecekan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam mendukung kebijakan nasional terkait penanggulangan karhutla. “Kami sudah berkoordinasi secara menyeluruh dengan jajaran Polsek, termasuk Sidamanik, untuk aktif merespons setiap laporan titik api. Teknologi seperti aplikasi Lancang Kuning sangat membantu, tapi yang paling penting adalah tindakan cepat di lapangan,” ujarnya.

Cuaca yang cerah pagi itu mendukung kegiatan patroli dan pengecekan. Situasi di lokasi sudah terkendali, namun tidak membuat jajaran kepolisian lengah. Polsek Sidamanik akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah rawan karhutla, khususnya di kawasan perladangan dan hutan produksi yang kerap dijadikan lokasi pembukaan lahan.

Lebih dari sekadar menjalankan tugas, kegiatan ini mencerminkan wajah Polri yang profesional dan humanis, yang tak hanya menjaga hukum, tapi juga menyentuh hati masyarakat dengan edukasi dan kepedulian.

Dalam diamnya hutan dan suara angin pagi, dua sosok polisi hadir bukan membawa ketakutan, melainkan pesan kasih: bahwa alam harus dijaga, dan keselamatan adalah milik bersama. (RED)

Berita Terkait

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Kasat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar
Jatanras Simalungun Tangkap Sindikat Pencuri TBS, Kanit Ivan Purba Tegaskan: Tak Ada Ruang untuk Bandit di Wilayah Kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru