Dinilai Sengaja Perlambat Tuntaskan Gagal Bayar ,Bupati Diminta Tindak Tegas Pejabat BPKK Gayo Lues

REDAKSI BHAYANGKARA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:33

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GayoLues (31/10/2026)_Kewajiban gagal bayar atas sejumlah proyek dan kegiatan tahun anggaran 2025 senilai Rp24,6 miliar belum juga dituntaskan sepenuhnya Oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues.

Lambatnya realisasi pembayaran ini memicu gelombang desakan publik yang meminta Bupati Gayo Lues segera mencopot atau mengevaluasi total para pejabat keuangan daerah yang dinilai tidak becus mengelola anggaran.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Defisit anggaran yang berujung pada gagal bayar ini awalnya diklaim akibat melesetnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2025.

 

Namun, alasan klasik ini dinilai publik sebagai bentuk lemahnya perencanaan keuangan daerah.

Dampak dari kelalaian birokrasi ini menyasar langsung ke berbagai sektor vital.

 

Para Konsultan kini terjerat utang dan dituntut oleh para anggota pekerja lapangan, yang pada akhirnya mematikan perputaran ekonomi mereka.

 

 

Bukan hanya dana Pengawasan yang Gagal bayar bahkan mencakup kebutuhan dasar operasional seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) SPPD di berbagai dinas.

 

Kondisi ini memantik reaksi keras dari beberapa altivis anti korupsi. Mereka menilai komitmen BPKK untuk melunasi utang daerah secara bertahap sejak awal tahun 2026 hanya menjadi janji manis di atas kertas.

 

 

“Bupati tidak boleh tinggal diam dan harus menunjukkan taringnya. Jika pejabat di BPKK tidak mampu menyelesaikan persoalan ini dan terus merugikan masyarakat serta pihak ketiga, maka tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan mereka.

 

Harus ada sanksi tegas atau pencopotan jabatan,” ujar perwakilan publik yang mengawal kasus ini.

 

Tata kelola keuangan Pemkab Gayo Lues diduga kuat telah menabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit investigatif guna memeriksa apakah ada indikasi penyimpangan alokasi dana transfer pusat yang sengaja digeser tidak sesuai peruntukannya.

 

 

Jika persoalan gagal bayar ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya ketegasan dari pimpinan daerah, krisis kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Pemkab Gayo Lues dipastikan akan semakin merosot tajam.

 

Sebelumnya Sukri Kepala BPKK Yang dikorfirmasi baru- baru ini mengatakan bahwa Terkait gagal bayar yang masih tersisa sudah dibawa kebanda Aceh.(TIM)

Berita Terkait

Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
Togar Situmorang Desak RDP, Dedi Harianto: Masyarakat Kecil Juga Berhak Mendapatkan Keadilan
Bersama LUKW Unitomo, SWI Cetak Wartawan Kompeten melalui UKW di Banjarmasin
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:53

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:51

Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:26

​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:02

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:32

Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru