Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi

REDAKSI SULSEL

Senin, 7 September 2026 - 23:18

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LANGKAT — Penindakan dugaan aktivitas narkoba di kawasan Gang Saru, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada 1 September 2026, masih menjadi perhatian masyarakat setempat.

 

Sejumlah warga membantah pemberitaan yang mengaitkan keberadaan barak di lokasi dengan aktivitas narkoba. Menurut mereka, barak tersebut selama ini hanya digunakan sebagai tempat berteduh ketika warga bekerja atau beraktivitas di sekitar ladang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemberitaan yang menyebut barak tersebut sebagai lokasi aktivitas narkoba itu tidak benar dan hoaks. Barak itu kami gunakan sebagai tempat berteduh dari hujan dan panas. Wajar saja kalau barak itu ada di lokasi,” ujar salah satu warga kepada wartawan.

 

Warga tersebut juga mengaku heran dengan adanya laporan maupun temuan yang diberitakan berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

 

“Adanya laporan dan temuan yang diberitakan itu sebenarnya kami sebagai warga juga heran. Siapa yang sanggup melakukan hal tersebut, sementara selama ini yang kami tahu barak itu hanya kami gunakan untuk berteduh,” ungkapnya.

 

Ia juga mempertanyakan keberadaan barang bukti yang disebut ditemukan di lokasi.

 

“Kalau memang ada barang bukti di lokasi, mungkin saja sengaja ditaruh atau dibuat ada. Tapi itu hanya dugaan kami sebagai warga, kami juga tidak tahu siapa yang melakukannya,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan kecurigaan warga yang belum dapat dibuktikan. Karena itu, asal-usul serta keterkaitan barang bukti dengan aktivitas di lokasi tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang sah.

 

Warga juga menegaskan bahwa setelah dilakukan razia pada 1 September 2026, lokasi yang menjadi sorotan tersebut disebut tidak pernah kembali beroperasi seperti sebelumnya.

 

Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas disebut menemukan dua alat bong dan melakukan pembakaran terhadap bagian tertentu di lokasi. Namun, keberadaan barak yang masih terlihat setelah kegiatan kembali menjadi perhatian warga karena menurut mereka bangunan tersebut memang memiliki fungsi sebagai tempat berteduh.

 

Warga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar terhadap masyarakat yang selama ini menggunakan barak tersebut untuk beristirahat ketika bekerja.

 

Mereka menyatakan mendukung pemberantasan narkoba apabila memang terdapat aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Namun, mereka juga meminta agar setiap temuan dan pemberitaan disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jika memang terdapat aktivitas narkoba, warga meminta agar pelaku sebenarnya diungkap dan diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila barak tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas narkoba, masyarakat berharap fungsi sebenarnya juga dijelaskan secara terbuka.

 

Bagi warga, persoalan Gang Saru bukan sekadar mengenai adanya razia atau temuan barang, tetapi juga mengenai kejelasan fakta mengenai siapa yang menggunakan lokasi tersebut dan untuk kepentingan apa.

 

“Barak itu tempat kami berteduh dari hujan dan panas saat berladang. Jangan hanya karena ada barak lalu langsung disebut sebagai tempat narkoba,” tegas warga tersebut.

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00

Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44

KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:18

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:43

Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:41

HUT Propam ke-24, Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Sembako untuk Masyarakat Nelayan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:38

Apresiasi Program CSR GIIC Deltamas, Rahmawati Zainal Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:35

Perkuat Benteng Moral Perbatasan, Gubernur Kaltara Resmikan Paras Fest dan HUT ke-27 Nunukan

Berita Terbaru