Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

REDAKSI SULSEL

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR, 29 Agustus 2026 – Standar pelayanan Perusahaan Otobus (PO) Bintang Timur kembali dipertanyakan publik. Seorang penumpang reguler melaporkan dugaan perlakuan tidak profesional dari oknum karyawan yang diduga memaksa pembatalan tiket hanya karena penumpang meminta penyesuaian penempatan barang bawaan demi alasan keamanan.

Insiden ini dialami oleh Esha, penumpang dan robongan yang berencana melakukan perjalanan rute Makassar–Malili, Kabupaten Luwu Timur. Esha, yang mengaku telah lama menjadi pelanggan setia PO Bintang Timur, menyatakan kekecewaannya atas interaksi dengan seorang karyawan berinisial FA di loket/area keberangkatan.

Ketegangan bermula ketika Esha mengajukan permintaan teknis kepada petugas: agar barang-barang bawaan rombongan keluarganya dapat diletakkan berdekatan atau disatukan di area bagasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esha menjelaskan bahwa permintaan tersebut didasari oleh prinsip kehati-hatian. Mengingat rombongan perjalanannya mayoritas terdiri dari wanita, ia ingin memastikan barang bawaan mereka tidak tercampur aduk dengan barang penumpang lain untuk mencegah potensi kehilangan atau tertukar.

“Saya hanya meminta agar barang kami disatukan semata-mata untuk menjaga keamanan. Rombongan saya rata-rata wanita, jadi kami butuh kepastian bahwa barang kami aman dan tidak hilang,” jelas Esha.

Alih-alih memberikan solusi atau penjelasan prosedural, Esha menduga mendapat respons yang konfrontatif dari petugas PO Bintang Timur. Petugas tersebut reportedly menyampaikan kalimat yang bernada ultimatum.

“Silahkan batalkan tiket ta, Pak, kalau tidak mauki diatur.”

Bagi Esha, ucapan tersebut bukan sekadar teguran, melainkan bentuk pemaksaan kehendak yang merendahkan martabat konsumen. Ia merasa haknya sebagai penumpang yang sudah membayar jasa transportasi diabaikan demi ego sektoral petugas.

“Kami kecewa berat. Kami hanya ingin rasa aman selama perjalanan, tapi malah diperlakukan seperti ini. Seolah-olah kami tidak punya hak untuk berbicara demi keselamatan barang kami sendiri,” tambah Esha

Persoalan ini menyentuh ranah hukum perlindungan konsumen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, konsumen berhak memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi jasa, serta hak untuk diperlakukan secara benar dan jujur.

Permintaan penyatuan barang demi keamanan adalah hal yang wajar dan lazim dalam industri transportasi. Jika memang terdapat keterbatasan ruang bagasi atau aturan internal yang melarang hal tersebut, kewajiban perusahaan adalah menjelaskannya dengan sopan dan mencari alternatif solusi, bukan mengancam konsumen dengan pembatalan sepihak.

Respons “kalau tidak mau diatur” mengindikasikan adanya kesenjangan komunikasi dan kemungkinan lemahnya pengawasan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di tingkat staf garis depan. Publik berhak mempertanyakan: Apakah “diatur” dalam konteks ini berarti kepatuhan buta tanpa dialog, ataukah ada prosedur keselamatan spesifik yang dilanggar oleh penumpang?

Bagi sebuah perusahaan transportasi, reputasi tidak hanya dibangun dari armada yang prima, tetapi juga dari bagaimana stafnya merespons kekhawatiran wajar penumpang. Ketika seorang konsumen—apalagi pelanggan reguler—merasa suaranya dibungkam dengan ancaman finansial (pembatalan tiket), kepercayaan terhadap merek (brand trust) akan terkikis.

Kasus ini menjadi pengingat bagi manajemen PO Bintang Timur bahwa pelayanan prima bukan hanya soal mengantarkan penumpang sampai tujuan, tetapi juga tentang menghormati hak dasar mereka untuk merasa aman dan dihargai selama proses layanan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari manajemen PO Bintang Timur maupun karyawan berinisial FA terkait kronologi kejadian dan alasan di balik respons tersebut.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PO Bintang Timur untuk memberikan klarifikasi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan saksi dan dokumen pendukung, dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence). Klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat secara proporsional apabila disampaikan setelah berita ini terbit.

Berita Terkait

Klarifikasi Tak Kunjung Datang, POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Pencurian Mesin Kapal di Pelabuhan Paotere Terbongkar, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku
Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru