Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

REDAKSI SULSEL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lensabhayangkara.com MEDAN – Desakan agar Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kematian Boy Simamora semakin mengeras. Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., saat ditemui dan diwawancarai di depan SPKT Polda Sumut, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

 

Menurut Lamsiang, berbagai kejanggalan yang disampaikan keluarga korban harus dijawab melalui proses hukum yang profesional dan transparan. Apalagi, keluarga mempertanyakan hasil penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian mengenai penyebab sebenarnya kematian Boy Simamora,Kamis (13/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, jangan sampai keluarga korban justru dipaksa menerima sebuah kesimpulan tanpa mendapatkan penjelasan yang terang berdasarkan fakta dan bukti.

 

“Ini harus dibuka secara terang. Kalau memang bukan tindak pidana, jelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Tetapi kalau ada indikasi kekerasan atau tindak pidana, jangan berhenti sebelum siapa yang bertanggung jawab ditemukan,” tegasnya.

 

Lamsiang juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus apabila kasus yang menyangkut kematian seseorang tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

 

Sementara itu, dalam aksi HBB di Mapolda Sumut, keluarga Boy Simamora telah diterima AKBP Kamdani, Panwasmen Polda Sumut. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi keluarga untuk menyampaikan langsung tuntutan dan sejumlah kejanggalan yang mereka persoalkan.

 

HBB sendiri mendesak Polda Sumut mengambil alih penanganan perkara Boy Simamora serta melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan di tingkat Polres Tapanuli Tengah.

 

Lebih jauh, Lamsiang menegaskan bahwa permintaan keluarga bukan sekadar meminta perhatian, melainkan kepastian hukum. Polda Sumut didorong tidak berhenti pada penjelasan administratif atau normatif, tetapi mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif. Setiap dugaan, keterangan saksi, bukti maupun kejanggalan harus diuji secara menyeluruh agar tidak ada fakta yang tertinggal dan tidak ada pihak yang merasa kebal dari proses hukum.

 

Jika proses penanganan perkara masih menyisakan pertanyaan besar, maka pertanyaan itu tidak boleh dikubur bersama kematian Boy Simamora. Kematian seseorang bukan perkara yang bisa ditutup hanya dengan sebuah kesimpulan tanpa penjelasan yang mampu diuji secara hukum. Karena itu, keluarga dan kuasa hukum menunggu langkah nyata Polda Sumut untuk membuka fakta-fakta yang dipersoalkan dan memastikan apakah kematian Boy benar-benar murni peristiwa biasa atau terdapat dugaan tindak pidana yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

 

Tuntutannya sederhana tetapi keras: buka fakta, tegakkan hukum, ambil tindakan dan jangan biarkan kematian Boy Simamora berakhir hanya sebagai tanda tanya.

 

Tim

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:47

Ketika Tenda Warga Dibakar di Geumpang, Dugaan Tambang Berbasis Modal Asing Justru Memunculkan Misteri Baru

Selasa, 22 September 2026 - 00:18

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:53

133 Alat Berat Disorot, Setoran Rp32 Juta per Unit per Bulan Diduga Jadi Aliran Uang di Balik Tambang Emas Ilegal Geumpang

Selasa, 15 September 2026 - 02:09

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Masif, Alat Berat Terus Menggerus Kawasan, LLA Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Aceh

Berita Terbaru