Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

REDAKSI SULSEL

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur tahun 2026 dibuka secara transparan dimulai dengan pengambilan PIN (28 Mei – 9 Juni 2026) kemudian tahapan pendaftaran jalur Domisili (11–15 Juni 2026), jalur Prestasi Akademik SMA (24–25 Juni), dan Prestasi Akademik SMK (30 Juni–1 Juli).

 

“Proses verifikasi dan validasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan tahapan paling krusial. Ini untuk memastikan kesesuaian data yang diinput secara daring dengan dokumen asli calon murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menyikapi indikasi penyalahgunaan wewenang, Moh Ketua KAKI JATIM memastikan bahwa tidak ada istilah titipan dan Gratifikasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada tahun ajaran 2026/2027 yang berlangsung dengan transparansi,” ujar Ketua KAKI Jatim, Ahad (7/7/2026).

 

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan sederajat di Jawa Timur tahun ajaran 2026–2027 dirancang dengan menempatkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sebagai landasan utama,” papar Hosen KAKI Jatim.

 

Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dindik Jatim (Dinas Pendidikan Jawa Timur) berupaya memastikan seluruh tahapan penerimaan murid berlangsung terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat tanpa ada pandang bulu dalam penerimaan Siswa baru tersebut.

 

Dalam artian, Dindik Jatim menggunakan sistem SPMB 2026/2027 yang mengedepankan keseimbangan hasil belajar, kemampuan akademik, serta validitas data diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap peserta didik,” tegas Hosen KAKI Jatim.

 

Dinas pendidikan provinsi Jawa Timur tetap menghargai dan menghormati terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sudah dibuka sejak bulan Mei 2026.

 

Hosen KAKI Jatim menegaskan, kepada Abdul Aziz Ketua Satgas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apabila ada informasi tentang Gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam SPMB, itu bukan ulah penyelenggara Pendidikan, melain oknum yang sengaja ingin merusak integritas dan Kualitas Dunia Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Kusnadi)

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Mendikdasmesn Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

#Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa

#Kadindik Jatim Dr Aries Agung Paewai, S.STP., M.M.

#Kacabdin Surabaya-Sidoarjo, Dr. Kiswanto, S.Pd., M.Pd

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:54

Resahkan Warga Medan! Leasing Diduga Paksa Pelunasan Total dan Sembunyikan Motor Nasabah Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Berita Terbaru