Kasus Sabu 1 Kg di Makassar Memanas: Video Klarifikasi Diduga Settingan, Dugaan “Uang Damai” Rp50 Juta Disorot

REDAKSI SULSEL

Senin, 20 April 2026 - 00:30

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di wilayah Tallo, Kota Makassar, kini memasuki fase yang mengundang sorotan tajam publik. Bukan hanya soal penangkapan empat terduga pelaku oleh Unit I Satnarkoba Polrestabes Makassar, tetapi juga mencuatnya dugaan praktik tak lazim di balik proses penanganan perkara tersebut.

Isu paling mengemuka adalah beredarnya sebuah video klarifikasi berdurasi 33 detik yang dinilai janggal. Dalam video itu,

seorang perempuan bernama Yuyun tampak menyampaikan bantahan bahwa salah satu terduga pelaku, Ilham, dibebaskan karena membayar uang sebesar Rp40 hingga Rp50 juta. Namun, ekspresi dan gestur yang terekam justru memantik kecurigaan, tatapan mata yang sesekali melirik dan penyampaian yang terkesan tidak natural memperkuat dugaan bahwa pernyataan tersebut bukan lahir dari kehendak bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada tim media, Yuyun mengungkap fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ia menyebut video klarifikasi tersebut bukan inisiatifnya, melainkan dibuat atas arahan penyidik di ruang pemeriksaan. Bahkan, ia mengaku sempat berada dalam tekanan sebelum video itu direkam.
“Video itu dibuat karena permintaan penyidik. Sebelumnya saya diingatkan soal undang-undang pencemaran nama baik,” ungkap Yuyun saat ditemui pada Kamis malam (16/04/2026).

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa narasi klarifikasi tersebut disusun langsung oleh penyidik, lalu dirinya diminta membacakan di depan kamera. Fakta ini membuka ruang dugaan adanya upaya pengondisian informasi atau bahkan rekayasa pernyataan demi meredam isu yang telah terlanjur beredar di tengah masyarakat.
“Penyidik yang tulis, saya hanya disuruh baca sambil direkam,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah klarifikasi tersebut merupakan bentuk transparansi, atau justru upaya menutup celah yang berpotensi mengarah pada praktik penyimpangan?
Tim media telah berupaya mengonfirmasi penyidik yang disebut dalam pernyataan Yuyun. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik terhadap integritas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Di tengah maraknya pemberantasan narkotika yang kerap digaungkan aparat, munculnya dugaan “tebusan” dan tekanan terhadap saksi menjadi ironi yang mencederai rasa keadilan. Jika benar ada praktik transaksional dalam penanganan kasus narkoba skala besar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga masa depan pemberantasan narkotika itu sendiri.

Kasus ini kini tak lagi sekadar perkara hukum, melainkan telah menjelma menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di Makassar. Publik menunggu, apakah akan ada klarifikasi yang jujur dan terbuka, atau justru cerita ini akan tenggelam tanpa jejak di balik tembok institusi?

Catatan Redaksi:
Peredaran narkotika adalah ancaman nyata yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan masa depan generasi bangsa. Penanganannya tidak boleh ternodai oleh praktik-praktik yang mencederai hukum. Media ini berkomitmen membuka ruang hak jawab bagi semua pihak guna menjaga keberimbangan dan integritas informasi.

Berita Terkait

Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Aksi Kemanusiaan di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Makassar ikut Donor Darah
Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih
Peringati hari bhakti pemasyarakatan ke 62, Lapas makassar gelar test urine massal
RS.Hikmah Makassar Jadi Sorotan: Pasien Dipulangkan, Dokter Diduga Arogan dan Tidak Transparan
Sidang Tipikor Proyek Lapen: Saksi Ungkap Alur Administrasi hingga Pencairan Dana
Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Ujung Tanah Antar Jenazah Warga hingga Pemakaman di Maros

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:06

Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 19 April 2026 - 19:20

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Minggu, 19 April 2026 - 09:21

Halalbihalal Satgas IPK Medan Jadi Ajang Konsolidasi Besar Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 15:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 21:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:25

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Berita Terbaru