Kasus Sabu 1 Kg di Makassar Memanas: Video Klarifikasi Diduga Settingan, Dugaan “Uang Damai” Rp50 Juta Disorot

REDAKSI SULSEL

Senin, 20 April 2026 - 00:30

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di wilayah Tallo, Kota Makassar, kini memasuki fase yang mengundang sorotan tajam publik. Bukan hanya soal penangkapan empat terduga pelaku oleh Unit I Satnarkoba Polrestabes Makassar, tetapi juga mencuatnya dugaan praktik tak lazim di balik proses penanganan perkara tersebut.

Isu paling mengemuka adalah beredarnya sebuah video klarifikasi berdurasi 33 detik yang dinilai janggal. Dalam video itu,

seorang perempuan bernama Yuyun tampak menyampaikan bantahan bahwa salah satu terduga pelaku, Ilham, dibebaskan karena membayar uang sebesar Rp40 hingga Rp50 juta. Namun, ekspresi dan gestur yang terekam justru memantik kecurigaan, tatapan mata yang sesekali melirik dan penyampaian yang terkesan tidak natural memperkuat dugaan bahwa pernyataan tersebut bukan lahir dari kehendak bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada tim media, Yuyun mengungkap fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ia menyebut video klarifikasi tersebut bukan inisiatifnya, melainkan dibuat atas arahan penyidik di ruang pemeriksaan. Bahkan, ia mengaku sempat berada dalam tekanan sebelum video itu direkam.
“Video itu dibuat karena permintaan penyidik. Sebelumnya saya diingatkan soal undang-undang pencemaran nama baik,” ungkap Yuyun saat ditemui pada Kamis malam (16/04/2026).

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa narasi klarifikasi tersebut disusun langsung oleh penyidik, lalu dirinya diminta membacakan di depan kamera. Fakta ini membuka ruang dugaan adanya upaya pengondisian informasi atau bahkan rekayasa pernyataan demi meredam isu yang telah terlanjur beredar di tengah masyarakat.
“Penyidik yang tulis, saya hanya disuruh baca sambil direkam,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah klarifikasi tersebut merupakan bentuk transparansi, atau justru upaya menutup celah yang berpotensi mengarah pada praktik penyimpangan?
Tim media telah berupaya mengonfirmasi penyidik yang disebut dalam pernyataan Yuyun. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik terhadap integritas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Di tengah maraknya pemberantasan narkotika yang kerap digaungkan aparat, munculnya dugaan “tebusan” dan tekanan terhadap saksi menjadi ironi yang mencederai rasa keadilan. Jika benar ada praktik transaksional dalam penanganan kasus narkoba skala besar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga masa depan pemberantasan narkotika itu sendiri.

Kasus ini kini tak lagi sekadar perkara hukum, melainkan telah menjelma menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di Makassar. Publik menunggu, apakah akan ada klarifikasi yang jujur dan terbuka, atau justru cerita ini akan tenggelam tanpa jejak di balik tembok institusi?

Catatan Redaksi:
Peredaran narkotika adalah ancaman nyata yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan masa depan generasi bangsa. Penanganannya tidak boleh ternodai oleh praktik-praktik yang mencederai hukum. Media ini berkomitmen membuka ruang hak jawab bagi semua pihak guna menjaga keberimbangan dan integritas informasi.

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum
𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama
HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak
Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah
Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru