Dugaan Tak Berizin dan Tunggak Pajak Miliaran, PT Taipan Asri Diduga Disokong Oknum Aparat

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:33

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang — Alih fungsi lahan eks Martabe Golf yang kini berubah menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT Taipan Asri Internasional memicu sorotan warga dan pemerintah daerah. Perusahaan yang berlokasi di Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini diduga melakukan aktivitas tanpa izin lingkungan dan tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah. Kamis, 17 Juli 2025.

Diamanta Sembiring (50), warga Desa Durin Simbelang, menyampaikan kekecewaannya terhadap aktivitas PT Taipan Asri Internasional yang mengalihfungsikan lapangan golf menjadi lahan sawit. Ia menduga kuat bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Kami sebagai warga sangat menyesalkan tindakan PT Taipan Asri Internasional yang telah mengubah lapangan golf menjadi lahan sawit tanpa izin yang jelas. Kami menduga mereka tidak memiliki izin Amdal atau UKL-UPL, bahkan tidak membayar pajak PBB,” ujar Diamanta kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Diamanta mengungkapkan adanya dugaan bahwa perusahaan mendapat perlindungan dari oknum aparat, terutama dari unsur TNI Angkatan Udara. “Pintu masuk perusahaan dijaga oleh oknum TNI AU yang tidak mengenakan seragam lengkap. Padahal, tugas seorang anggota TNI AU sudah jelas diatur negara, bukan menjaga pos portal perusahaan swasta,” ungkapnya.

Terkait dugaan penunggakan pajak, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, membenarkan bahwa PT Taipan Asri Internasional memiliki tunggakan PBB yang cukup besar.

“Perusahaan tersebut tercatat memiliki dua nomor objek pajak (NOP) yang menunggak. Total tunggakan mencapai Rp1.190.250.779 untuk lahan seluas 42,2 hektar, dan tunggakan lainnya sebesar Rp7.567.081 untuk lahan seluas 3,1 hektar. Periode tunggakan dimulai sejak Oktober 2022 hingga 31 Juli 2025,” ujar Salim saat ditemui di kantornya.

Salim menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami sudah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti tunggakan tersebut. Saat ini pihak Kejari Deli Serdang sedang bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler juga membenarkan bahwa PT Taipan Asri Internasional tidak memiliki izin lingkungan apapun.

“Kami sudah memanggil pihak perusahaan. Mereka mengaku akan segera mengurus izin lingkungan hidupnya. Namun sampai saat ini, izin Amdal maupun UKL-UPL belum kami terima,” ujar Elinasari.

Polemik seputar PT Taipan Asri Internasional ini mencerminkan pentingnya penegakan regulasi lingkungan dan pajak daerah, serta keterlibatan semua pihak dalam mengawasi praktik-praktik usaha yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kepentingan publik. (TIM)

Berita Terkait

Konflik Lahan di Kutalimbaru Belum Tuntas, Warga Tuntut Transparansi dan Perlindungan dari Pemerintah
Lapor Pak Kapolresta Deli Serdang : Polsek Biru Biru Biarkan Maling Sawit Yang Aniaya Pemilik Kebun Berkaliaran
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar
Pengabdian Tidak Seimbang, Guru Honorer 58 Tahun di Deli Serdang Jalani Hidup di Rumah Reyot
Patroli Gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing Beri Batas Waktu Pembongkaran Rakit PETI
Kuasa Hukum: Polsek Pancur Batu Belum Tahan Tersangka Penganiayaan Josniko Tarigan
Sugiono Alias Sudi Apresiasi Kinerja Kejagung, Kasus Pembangunan Citraland yang Rugikan Negara dan Masyarakat Hukum Adat Terbuka
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09

HUT Bhayangkara ke-80 Semakin Meriah, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Festival Permainan Tradisional untuk Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru