Miris..!! PAD Kota Medan Jebol Pembangunan Kompleks Perumahan Mewah Jalan Bilal Sebanyak 44 Unit Tidak Memiliki Izin

REDAKSI SULSEL

Rabu, 19 November 2025 - 10:01

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Medan – Sebanyak 44 bangunan perumahan Kompleks Marriott di Jl. Bilal, Kel. Pulo Brayan Darat I, Kec. Medan Timur, kini menuai sorotan Publik.18/11/2025.

 

Pasalnya proyek pembangunan kompleks perumahan mewah, yang bernilai pantastis ini, diduga kuat belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan team media pada Selasa (18/11/25) Pekerjaan Pembangunan telah mencapai 60 persen, Namun dilokasi proyek tidak ditemukan plank informasi PBG sebagaimana diwajibkan dalam aturan perizinan bangunan.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar , tentang pengawasan Pemko Medan dan penegakan regulasi oleh instansi terkait

 

Menurut salah seorang pekerja bangunan, ketika ditemui menyampaikan, akan dibangun sebanyak empat puluh empat unit rumah.

 

“Ya, rencananya mau dibangun sebanyak 44 unit. Tapi kalau masalah ijin saya tidak tau, karena saya hanya bekerja saja. Kalau mau lebih jelasnya tanya saja kepada pemborong atau mandor”, ujar lelaki yang memakai topi tersebut, seraya tak bersedia menyebutkan nama.

 

Lanjut, dinas Perkim TRTB Kota Medan dan Satpol PP seolah menutup mata terhadap situasi ini .

 

Keberadaan bangunan tanpa izin ini diduga menyalahi aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP nomor 16 tahun 2021, yang merupakan turunan dari undang undang no 28 tahun 2002.tentang bangunan.

 

Dalam pasal 11 poin 17 PP tersebut dijelaskan bahwa PBG adalah izin wajib bagi setiap pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas,mengurangi atau merawat bangunan sesuai standar teknis.

 

Masyarakat pun mempertanyakan Integritas pengawasan dan instansi Pemerintah Kota Medan apakah ada unsur pembiaran atau bahkan potensi main mata.

 

Antara pemilik bangunan dan oknum tertentu dipemerintahaan.

 

Publik berharap Pemko Medan khususnya dinas Perkim dan sat Pol PP segera mengambil langkah tegas terhadap pembangunan tanpa izin guna menegakkan aturan dan menciptakan keadilan dalam tata kelola perizinan.

Berita Terkait

Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki
Menembus Sunyi dan Terik Kota Medan, Aksi Tanpa Lelah Dudi Efni Pasaribu Menjelajah Pagi, Siang, hingga Malam Demi Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Berita Terbaru