Prihal Konflik Hamdhani vs Erni Sitorus Terus Memanas Di Partai Golkar Reo Ananda Meminta Hamdhani Segera Minta Maaf

REDAKSI SULSEL

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:12

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang — Konflik internal Partai Golkar Sumatera Utara kian memanas. Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Aryanti Sitorus resmi melaporkan Hamdhani Syahputra, Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik. (14/8)

 

Kasus ini dipicu komentar akun @hamdhanisyahputra131313 pada sebuah unggahan foto Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Erni Sitorus yang diberi tajuk “Bestie Politik Erni dan Bobby”. Dalam kolom komentar, akun tersebut menuliskan: “ada cie cie, cocok serasi, satu binor dan satu lagi lakor.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan itu menuai kritik keras. Ketua Generasi Muda KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani sebagai bentuk pelecehan verbal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

 

“Ini pelecehan verbal yang bisa mengarah ke fitnah dan berdampak negatif di tengah masyarakat. Apalagi komentar itu datang dari seorang pimpinan partai sekaligus pejabat legislatif. Saya sarankan Hamdhani meminta maaf secara terbuka kepada Ibu Erni, agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut,” tegas Reo Ananda kepada Wartawan,(20/8)

 

Menurut Reo, langkah hukum yang ditempuh Erni Sitorus bukan sekadar luapan emosional, melainkan hak konstitusional untuk menjaga kehormatan, martabat, dan nama baik. Ia juga mengingatkan bahwa hak imunitas anggota dewan tidak berlaku untuk pernyataan pribadi di luar konteks tugas kedinasan.

 

“Kalau dilakukan di luar fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPRD, pernyataan itu bisa dituntut di muka hukum,” jelasnya.

 

Point Inti Berita:

• Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus laporkan Hamdhani Syahputra ke Polda Sumut.

• Komentar akun @hamdhanisyabputra131313 dianggap pelecehan verbal: “satu binor dan satu lagi lakor.”

• Hamdhani adalah Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

• Ketua GM KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani tidak pantas dan bisa mengarah ke fitnah lantas menyarankan agar Hamdhani minta maaf secara terbuka kepada Erni agar konflik tidak berlarut-larut.

 

Reo menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial. “Kritik tentu boleh, tapi harus disampaikan dengan cara yang proporsional. Jangan sampai mengorbankan martabat pribadi orang lain,” pungkasnya.

 

Konflik dua kader senior Partai Golkar ini juga berpotensi mengguncang dinamika internal partai, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Jika tidak segera diselesaikan secara elegan, bukan tidak mungkin gesekan ini akan mencoreng citra partai dan mengurangi kepercayaan publik menjelang momentum politik ke depan.

Berita Terkait

Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki
Menembus Sunyi dan Terik Kota Medan, Aksi Tanpa Lelah Dudi Efni Pasaribu Menjelajah Pagi, Siang, hingga Malam Demi Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:58

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru