Lapas Kelas IIA Banda Aceh Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Zero Halinar

REDAKSI MEDAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:11

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang bersih dari peredaran barang terlarang serta menjunjung tinggi integritas, dilaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Lapas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar bebas Halinar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kasubsi Keamanan, kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pejabat struktural dan diakhiri oleh Kalapas.

Dalam arahannya, Edi Cahyono menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di lapas dan rutan.”

“Kami berharap keseriusan dan komitmen seluruh jajaran untuk mendukung penuh upaya menciptakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” tegas Edi.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pegawai. Kalapas mengajak seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi amanah, integritas, kehormatan, dan marwah lembaga.

“Mari kita satu rasa bersama membangun Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang terbebas dari Halinar. Laksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan internal serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang-barang ilegal.(AVID)

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka
Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir
Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak
Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru