Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

REDAKSI SULSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:16

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MAKASSAR – Ketua Umum LSM Forum Rakyat Bersatu (FRB), Hendra Syam, ST, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat maupun profesi wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum dan Dewan Pers menindak tegas setiap pihak yang mencederai marwah organisasi serta profesi jurnalistik.

Hendra menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun dunia usaha merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Namun, menurutnya, tindakan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, kemudian menawarkan penghapusan pemberitaan dengan imbalan tertentu, apabila benar terjadi, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.

Ia juga menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penjualan Avtur ilegal. Menurut Hendra, setiap informasi yang dipublikasikan harus didasarkan pada data, fakta, serta hasil verifikasi yang memadai agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan di tengah masyarakat. Ia menilai penggunaan istilah tertentu tanpa didukung bukti yang kuat berpotensi menimbulkan informasi yang tidak akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hendra mengingatkan agar nama besar organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kemasyarakatan tidak dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia menekankan bahwa seorang aktivis harus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan keberanian menyampaikan kritik berdasarkan fakta, bukan menjadikan aktivitas sosial sebagai sarana melakukan tekanan terhadap pihak tertentu.

“Apabila ditemukan adanya dugaan pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan ataupun organisasi, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun etik,” tegas Hendra.

Ia menyatakan akan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang memiliki bukti kepada aparat penegak hukum dan Dewan Pers agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat dan profesi pers yang bekerja secara profesional.

Hendra juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi sebelum menerbitkan berita, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas dunia jurnalistik. Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa memastikan kebenaran dan sumbernya.

Sumber: Hendra, ST., Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu
Editor Ahmad

Berita Terkait

Pencurian Mesin Kapal di Pelabuhan Paotere Terbongkar, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku
Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Tender Dermaga Kajang Rp30,9 Miliar Dipertanyakan, JAS Soroti Rekam Jejak dan Afiliasi Peserta
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru