Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

REDAKSI SULSEL

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang — Gelombang pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba di Dusun II Jalan Kebun Sayur, Desa Tanjung Morawa A, kini memicu kemarahan warga dan perangkat desa. Mereka menilai sebagian media online dan akun media sosial telah melampaui batas jurnalistik dengan membangun opini liar, menggiring persepsi publik, serta menciptakan stigma massal seolah seluruh wilayah mereka identik dengan kriminalitas dan narkoba.

 

Perangkat Desa Tanjung Morawa A, Rahmad selaku Kepala Dusun II, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat kampung mereka terus dijadikan sasaran framing sepihak demi kepentingan sensasi dan perburuan trafik media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sudah terlalu jauh. Kampung kami diperlakukan seolah sarang kriminal, padahal mayoritas masyarakat di sini hidup normal, bekerja, beribadah, dan menjaga lingkungan. Tapi karena narasi liar yang terus digoreng, publik digiring percaya seakan seluruh warga terlibat narkoba. Ini bukan lagi kritik sosial, tapi pembunuhan karakter terhadap masyarakat,” tegas Rahmad, Minggu (11/5/2026).

 

Ia menyebut sebagian pemberitaan telah kehilangan etika jurnalistik karena lebih sibuk membangun headline provokatif dibanding menyajikan fakta yang utuh, berimbang, dan terverifikasi. Bahkan istilah “Las Vegas Narkoba” yang disematkan terhadap Jalan Kebun Sayur disebut sebagai bentuk propaganda stigma yang menghina martabat masyarakat.

 

“Bahasa seperti itu sangat tendensius dan tidak manusiawi. Kampung kami dihukum lewat opini. Semua dipukul rata seolah pelaku kejahatan. Ini framing brutal yang merusak nama baik masyarakat tanpa memikirkan dampaknya,” ujarnya tajam.

 

Rahmad juga membantah keras isu liar terkait kendaraan Fortuner putih yang ramai dikaitkan dengan aparat kepolisian maupun dugaan aktivitas tertentu sebagaimana beredar di media sosial. Menurutnya, narasi tersebut dibangun tanpa fakta jelas dan tanpa proses verifikasi yang benar.

 

“Fortuner putih yang disebut-sebut itu tidak pernah masuk ke lokasi sebagaimana yang digiring dalam pemberitaan. Dan kendaraan itu juga bukan milik polisi seperti yang terus dimainkan di media sosial. Jangan bangun asumsi lalu dipaksa menjadi kebenaran publik,” katanya.

 

Ia menilai pola pemberitaan semacam itu sangat berbahaya karena mampu membentuk penghakiman massal sebelum ada fakta hukum yang sah. Rahmad bahkan menyindir keras media yang dinilai terlalu gampang menuding tanpa konfirmasi menyeluruh kepada perangkat desa maupun masyarakat setempat.

 

“Kalau mau jadi media, jalankan jurnalistik yang benar. Jangan hanya jual sensasi, kutip sepihak, lalu bungkus dengan judul bombastis untuk memancing emosi publik. Media bukan mesin fitnah dan bukan alat pembentuk vonis jalanan,” ucapnya.

 

Kemurkaan serupa juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat yang mengaku geram melihat nama kampung mereka terus digiring menjadi simbol kriminalitas di mata publik.

 

“Kami miris melihat kampung kami dicap seolah tempat sampah narkoba. Padahal mayoritas warga di sini religius dan hidup baik. Tapi karena framing liar yang terus dipelihara, nama kampung kami dihancurkan secara terbuka,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Ia menilai situasi semakin liar pasca penangkapan Arman Syaputra alias Bobo beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejak itu berbagai nama mulai diseret dan dihakimi di ruang publik tanpa dasar hukum yang jelas.

 

“Begitu Arman ditangkap, langsung muncul narasi liar ke mana-mana. Banyak nama dibawa-bawa seolah sudah pasti bersalah. Padahal proses hukum saja belum selesai. Ini sangat berbahaya karena opini publik dibentuk lebih dulu sebelum ada putusan hukum tetap,” katanya.

 

Tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti pemberitaan yang menyeret nama MS alias Panjang dan mengaitkannya dengan dugaan peredaran narkoba. Ia menyebut tudingan itu sangat fatal dan berpotensi menjadi fitnah publik yang menghancurkan nama baik seseorang beserta keluarganya.

 

“MS alias Panjang setahu masyarakat dikenal baik dan aktif bersosialisasi. Tapi namanya digiring seolah sudah divonis bersalah lewat media. Ini bukan kontrol sosial lagi, tapi penghakiman opini yang bisa menghancurkan kehidupan seseorang,” ungkapnya.

 

Menurutnya, media harus sadar bahwa setiap narasi yang dipublikasikan memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Menyebut nama seseorang tanpa dasar hukum yang jelas dinilai bisa memicu stigma, tekanan sosial, bahkan ancaman terhadap keselamatan dan masa depan keluarga pihak yang dituding.

 

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan aparat bekerja berdasarkan alat bukti dan proses hukum. Jangan media bertindak seperti hakim, jaksa, sekaligus algojo opini publik,” tambahnya.

 

Warga dan perangkat Desa Tanjung Morawa A menegaskan bahwa mereka tidak pernah anti terhadap penegakan hukum maupun kritik sosial. Namun mereka menolak keras praktik pemberitaan yang dinilai telah berubah menjadi propaganda opini, penggiringan persepsi publik, dan alat penghancur nama baik masyarakat demi kepentingan sensasi.

 

“Kami mendukung penegakan hukum jika memang ada pelanggaran. Tapi kami melawan keras hoaks, framing sepihak, fitnah publik, dan narasi provokatif yang menghancurkan nama baik kampung kami demi konten dan sensasi. Masyarakat juga punya hak untuk dilindungi dari penghakiman opini liar,” tutup Rahmad.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki
Menembus Sunyi dan Terik Kota Medan, Aksi Tanpa Lelah Dudi Efni Pasaribu Menjelajah Pagi, Siang, hingga Malam Demi Berbagi
Puluhan Miliar APBD Deli Serdang Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek
Warga Geram Praktek Judi Tembak Ikan, Polres Binjai dan Polsek Tandem Didesak Turun
Sejumlah Lokasi Diduga Terhubung Jaringan Narkoba, Warga Desak Polres Langkat Bergerak
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00

Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37

PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:57

Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27

Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:46

Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru