Polres Bulukumba Gerak Cepat, Kasus Pembunuhan Keji Berhasil Diungkap

REDAKSI SULSEL

Rabu, 1 April 2026 - 18:54

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, BULUKUMBA — Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa korban berinisial ID (61), warga Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (1/4/2026) di Mapolres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos., Kasi Humas KOMPOL H. Marala, Kasiwas AKP Lis Mulyadi, serta Kasi Propam IPTU Andi Panangrangi, dan dihadiri sejumlah awak media.

Kapolres mengungkapkan, korban ID ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni mengalami luka gorok pada leher, luka terbuka pada perut, serta usus yang dipotong dan dikeluarkan dari dalam perut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, yakni ML (72) dan SS (35). SS merupakan anak kandung korban, sementara ML adalah tetangga korban. Keduanya tinggal di alamat yang sama dengan korban,” jelas Kapolres.

Peristiwa tersebut bermula saat korban ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk atau tempat penampungan rumput laut miliknya di pinggir laut pada Senin (30/3/2026). Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya berinisial MF, setelah dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi.

Pada Selasa (31/3/2026), penyelidikan dilakukan dengan memeriksa empat orang saksi, yakni MF, BC, SS dan ML. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni SS dan ML mengakui telah melakukan pembunuhan.

“Dua saksi mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban ID, yakni SS dan ML,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di rumah SS. Keduanya dilatarbelakangi dendam terhadap korban.

Selanjutnya, pada Minggu (29/3/2026) dinihari, kedua pelaku mendatangi gubuk tempat korban beristirahat. Saat korban sedang tidur, ML menggorok leher korban menggunakan parang, sementara SS menusuk perut korban, memotong usus, dan mengeluarkannya dari dalam perut korban. Usus tersebut kemudian dimasukkan ke dalam jerigen yang berada di dekat jasad korban.Parang yang digunakan hanya satu dan dipakai secara bergantian.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam. ML diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban, sementara SS mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.

“Motif keduanya adalah dendam, sehingga tega melakukan pembunuhan yang tergolong sadis dan keji,” tegas Kapolres.

Kurang dari 24 jam sejak dimulainya penyelidikan Selasa (31/3/2026), tim penyidik berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pada hari yang sama.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:54

Resahkan Warga Medan! Leasing Diduga Paksa Pelunasan Total dan Sembunyikan Motor Nasabah Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Berita Terbaru