TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal BBM di Perairan Makassar, Dua Kapal dan Tujuh Mobil Tangki Diamankan

REDAKSI SULSEL

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:57

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LENSABHAYANGKARA.COM, MAKASSAR – Dalam konteks penegakan hukum maritim nasional, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan konsistensinya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun resmi TNI Angkatan Laut pada Selasa, 26 Februari 2026, unsur Kodaeral VI bersama KAL Suluh Pari II.6-60 melaksanakan operasi penindakan di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, pada Minggu dini hari (22/2/2026).

Operasi tersebut berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu tata kelola energi nasional.

Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan dua unit kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki dengan kapasitas bervariasi antara 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL. Data awal menunjukkan muatan solar yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skala volume ini mengindikasikan adanya dugaan distribusi dalam jumlah besar yang terstruktur, sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan konstruksi hukum atas peristiwa tersebut.

Dari perspektif regulasi pelayaran, pemeriksaan awal mengarah pada dugaan ketidaklengkapan dokumen administratif, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran terkait pengawakan kapal tanpa sijil atau sertifikasi yang sah. Aspek ini tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan standar keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, serta kepastian hukum dalam sistem transportasi maritim nasional.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Jika terbukti, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan dan merusak skema subsidi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Intervensi yang dilakukan TNI AL dinilai sebagai langkah preventif dan represif yang strategis dalam memutus rantai distribusi ilegal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di sektor energi.

TNI AL menegaskan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri asal muatan, tujuan distribusi, legalitas dokumen niaga, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pendekatan ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip due process of law dan akuntabilitas penegakan hukum. Keberhasilan operasi di Perairan Makassar menjadi indikator kuat bahwa pengawasan maritim berbasis intelijen dan patroli terpadu mampu memperkuat supremasi hukum serta melindungi kepentingan ekonomi nasional di wilayah perairan Indonesia.

Berita Terkait

Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:53

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:51

Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:26

​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:02

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:32

Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru