Ketua KAKI Jatim Menduga KPK Terima Suap Terbukti 17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Belum Ditangkap

REDAKSI SULSEL

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:29

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, JAKARTA – KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka selaku pihak pemberi dalam perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. KPK mengungkap semestinya ada lima tersangka yang ditahan, namun satu lainnya beralasan sakit.

Adapun keempat tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang ditahan adalah:
1.) Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik;
2). Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar;
3). Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;
4). Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima Suap dari 17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim terbukti mereka belum tangkap dan tanpa ada penjelasan yang kongkrit sebagaimana kepastian hukum dari pihak Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu,” kata Hosen KAKI Jatim,” Sabtu (11/10/2025).

Hosen KAKI Jatim menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menahan 17 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2019-2022 bukan hanya 4 Tersangka saja pada hari kamis 2 Oktober 2025, dari sini kinerja Penyidik Lembaga Antirusuah kelihatan tidak profesional, ada apa sebenarnya?, papar ketua KAKI Jatim yang sering mendatangi Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto seharusnya tahu malu dan tidak melupakan sumpah janjinya Waktu dilantik presiden Prabowo Subianto selaku orang yang dipercaya menjadi pemimpin penegak hukum tindak pidana korupsi. Bukan Penanganan Kasus korupsi Dana Hibah Jatim malah seakan dijadikan ajang mencari bakat dalam sebuah perlombaan kesenian, ini sangat merusak marwah dan martabat KPK itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk segera menuntaskan penanganan kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini. Dalam artian segera menahan 17 Tersangka menyusul 4 Tersangka lainya yang sudah ditahan pada Kamis 2 Oktober 2025 lalu kalau memang Lembaga Antikorupsi serius melaksanakan perintah presiden sebagai bentuk program prioritas dalam pemberantasan Korupsi,” ungkap Hosen KAKI Jatim.

Kami juga mendesak Ketua Dewas KPK Gusrizal untuk memanggil Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menanyakan penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang sampai sekarang belum tuntas totalitas dan terkesan hanya menghabiskan anggaran negara untuk biaya penyelidikan dan penyidikan selama dari tahun 2022 sampai 2025 ini pastinya sudah ratusan juta bahkan bisa Miliaran,” Pungkas Hosen KAKI Jatim.

Diketahui 17 tersangka diduga pemberi suap ialah Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahud; Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima; Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi; pihak swasta dari Kabupaten Sampang atas nama Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, dan Abdul Motollib.

Kemudian pihak swasta di Kabupaten Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch Mahrus; pihak swasta dari Tulungagung atas nama A. Royan dan Wawan Kristiawan; mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung Sukar; pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan atas nama Ra Wahid Ruslan dan Mashudi.

Lalu pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan atas nama M. Fathullah dan Achmad Yahya; pihak swasta dari Kabupaten Sumenep atas nama Ahmad Jailani; pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin; pihak swasta dari Kabupaten Blitar atas nama Jodi Pradana Putra. (Kusnadi)

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal

Berita Terkait

DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas
HUT Propam ke-24, Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Sembako untuk Masyarakat Nelayan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:23

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:19

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:16

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Senin, 4 Mei 2026 - 17:45

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:33

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:37

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:03

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:18

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Berita Terbaru