Prihal Konflik Hamdhani vs Erni Sitorus Terus Memanas Di Partai Golkar Reo Ananda Meminta Hamdhani Segera Minta Maaf

REDAKSI SULSEL

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:12

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang — Konflik internal Partai Golkar Sumatera Utara kian memanas. Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Aryanti Sitorus resmi melaporkan Hamdhani Syahputra, Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik. (14/8)

 

Kasus ini dipicu komentar akun @hamdhanisyahputra131313 pada sebuah unggahan foto Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Erni Sitorus yang diberi tajuk “Bestie Politik Erni dan Bobby”. Dalam kolom komentar, akun tersebut menuliskan: “ada cie cie, cocok serasi, satu binor dan satu lagi lakor.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan itu menuai kritik keras. Ketua Generasi Muda KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani sebagai bentuk pelecehan verbal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

 

“Ini pelecehan verbal yang bisa mengarah ke fitnah dan berdampak negatif di tengah masyarakat. Apalagi komentar itu datang dari seorang pimpinan partai sekaligus pejabat legislatif. Saya sarankan Hamdhani meminta maaf secara terbuka kepada Ibu Erni, agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut,” tegas Reo Ananda kepada Wartawan,(20/8)

 

Menurut Reo, langkah hukum yang ditempuh Erni Sitorus bukan sekadar luapan emosional, melainkan hak konstitusional untuk menjaga kehormatan, martabat, dan nama baik. Ia juga mengingatkan bahwa hak imunitas anggota dewan tidak berlaku untuk pernyataan pribadi di luar konteks tugas kedinasan.

 

“Kalau dilakukan di luar fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPRD, pernyataan itu bisa dituntut di muka hukum,” jelasnya.

 

Point Inti Berita:

• Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus laporkan Hamdhani Syahputra ke Polda Sumut.

• Komentar akun @hamdhanisyabputra131313 dianggap pelecehan verbal: “satu binor dan satu lagi lakor.”

• Hamdhani adalah Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

• Ketua GM KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani tidak pantas dan bisa mengarah ke fitnah lantas menyarankan agar Hamdhani minta maaf secara terbuka kepada Erni agar konflik tidak berlarut-larut.

 

Reo menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial. “Kritik tentu boleh, tapi harus disampaikan dengan cara yang proporsional. Jangan sampai mengorbankan martabat pribadi orang lain,” pungkasnya.

 

Konflik dua kader senior Partai Golkar ini juga berpotensi mengguncang dinamika internal partai, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Jika tidak segera diselesaikan secara elegan, bukan tidak mungkin gesekan ini akan mencoreng citra partai dan mengurangi kepercayaan publik menjelang momentum politik ke depan.

Berita Terkait

Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki
Menembus Sunyi dan Terik Kota Medan, Aksi Tanpa Lelah Dudi Efni Pasaribu Menjelajah Pagi, Siang, hingga Malam Demi Berbagi
Puluhan Miliar APBD Deli Serdang Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek
Warga Geram Praktek Judi Tembak Ikan, Polres Binjai dan Polsek Tandem Didesak Turun
Sejumlah Lokasi Diduga Terhubung Jaringan Narkoba, Warga Desak Polres Langkat Bergerak
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00

Bertahap, Pemkab Karo Mulai Perbaiki Infrastruktur Jalan Udara–Simpang Empat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:52

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37

PT HAMI Group Indonesia Diduga Pasang Jaringan Internet Ilegal Di Kabupaten Karo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:57

Kabar Baik,” Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 12,26 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27

Perubahan APBD Kabupaten Karo 2026 di Sahkan, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi program Kegiatan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:46

Wakil Rektor II Kampus ITB Cabang Kabanjahe Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 25 September 2026 - 12:21

Sampai Saat Ini PT HAMI Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru