Pembangunan Perumahan di Medan Sunggal Diduga Tanpa PBG, DPRD Minta Pemko Tegas

REDAKSI MEDAN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:05

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Proyek pembangunan perumahan di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, disorot publik.

Pembangunan yang telah berdiri dengan pagar seng tinggi itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya papan proyek maupun plang izin yang menunjukkan legalitas pembangunan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat aturan mewajibkan setiap pembangunan untuk memasang dokumen izin secara terbuka.

Salah seorang pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa izin PBG telah ada, namun disimpan di kantor. Keterangan ini menambah keraguan publik karena dokumen tersebut seharusnya dapat ditunjukkan di lokasi proyek.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Amru, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pembangunan itu.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dari pihak legislatif, anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Menurutnya, pembangunan tanpa izin dapat menimbulkan kerugian, termasuk berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Setiap pembangunan wajib memiliki PBG terlebih dahulu. Jika memang tidak ada izin, maka Pemko harus menghentikan dan menertibkan bangunan tersebut,” ujar Lailatul dengan tegas.

Masyarakat pun berharap Pemko Medan bersikap tegas tanpa tebang pilih dalam menegakkan aturan. Penertiban bangunan yang diduga tanpa izin dipandang penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga wibawa hukum di Kota Medan.(red)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Berita Terbaru