Pembangunan Perumahan di Medan Sunggal Diduga Tanpa PBG, DPRD Minta Pemko Tegas

REDAKSI MEDAN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:05

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Proyek pembangunan perumahan di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, disorot publik.

Pembangunan yang telah berdiri dengan pagar seng tinggi itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya papan proyek maupun plang izin yang menunjukkan legalitas pembangunan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat aturan mewajibkan setiap pembangunan untuk memasang dokumen izin secara terbuka.

Salah seorang pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa izin PBG telah ada, namun disimpan di kantor. Keterangan ini menambah keraguan publik karena dokumen tersebut seharusnya dapat ditunjukkan di lokasi proyek.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Amru, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pembangunan itu.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dari pihak legislatif, anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Menurutnya, pembangunan tanpa izin dapat menimbulkan kerugian, termasuk berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Setiap pembangunan wajib memiliki PBG terlebih dahulu. Jika memang tidak ada izin, maka Pemko harus menghentikan dan menertibkan bangunan tersebut,” ujar Lailatul dengan tegas.

Masyarakat pun berharap Pemko Medan bersikap tegas tanpa tebang pilih dalam menegakkan aturan. Penertiban bangunan yang diduga tanpa izin dipandang penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga wibawa hukum di Kota Medan.(red)

Berita Terkait

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru