Pembangunan Perumahan di Medan Sunggal Diduga Tanpa PBG, DPRD Minta Pemko Tegas

REDAKSI MEDAN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:05

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Proyek pembangunan perumahan di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, disorot publik.

Pembangunan yang telah berdiri dengan pagar seng tinggi itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya papan proyek maupun plang izin yang menunjukkan legalitas pembangunan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat aturan mewajibkan setiap pembangunan untuk memasang dokumen izin secara terbuka.

Salah seorang pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa izin PBG telah ada, namun disimpan di kantor. Keterangan ini menambah keraguan publik karena dokumen tersebut seharusnya dapat ditunjukkan di lokasi proyek.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Amru, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pembangunan itu.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dari pihak legislatif, anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Menurutnya, pembangunan tanpa izin dapat menimbulkan kerugian, termasuk berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Setiap pembangunan wajib memiliki PBG terlebih dahulu. Jika memang tidak ada izin, maka Pemko harus menghentikan dan menertibkan bangunan tersebut,” ujar Lailatul dengan tegas.

Masyarakat pun berharap Pemko Medan bersikap tegas tanpa tebang pilih dalam menegakkan aturan. Penertiban bangunan yang diduga tanpa izin dipandang penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga wibawa hukum di Kota Medan.(red)

Berita Terkait

Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Dipimpin Ka.KPLP Rinaldo Tarigan, Lapas I Medan Gelar Razia Komitmen Berantas HP Ilegal dan Narkoba
Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis di Siantar Masih Bebas, Korban Desak Polisi Segera Tangkap BH

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:21

Korban Dijadikan Tersangka, Pelaku DPO Diduga Dibiarkan: Wajah Buruk Polsek Medan Barat dan Kejaksaan Terbuka Lebar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51

Penyidik Tunggu Hasil Visum dalam Penanganan Dugaan Kekerasan Anak di Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:25

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru