Gayo Lues,(17/8/2025) – Kondisi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Gayo Lues mengalami kerusakan parah di sejumlah titik. Kerusakan ini terpantau terutama di sepanjang jalan Kampung Uring dan Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya patahan badan jalan serta bahu jalan yang amblas akibat longsor. Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menghambat aktivitas masyarakat yang bergantung pada akses ini untuk keperluan ekonomi dan sosial.
Ironisnya, meskipun kerusakan sudah berlangsung cukup lama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh diduga “tutup mata” dan belum melakukan penanganan serius terhadap kondisi ini.
Perlu diketahui, ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari proyek Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12).
Proyek ini dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) selama periode 2020–2022, dengan total pagu anggaran mencapai Rp178 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Gunakarya Nusantara.
Warga berharap pemerintah provinsi, khususnya PUPR Aceh, segera turun tangan untuk memperbaiki kerusakan jalan sebelum semakin parah dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Hingga berita diterbitkan pejabat terkait belum bisa dikonfirmasi terkait kerusakan akses jalan tersebut.(rel)

























