Lapas Kelas IIA Banda Aceh Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Zero Halinar

REDAKSI MEDAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:11

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang bersih dari peredaran barang terlarang serta menjunjung tinggi integritas, dilaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Lapas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar bebas Halinar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kasubsi Keamanan, kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pejabat struktural dan diakhiri oleh Kalapas.

Dalam arahannya, Edi Cahyono menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di lapas dan rutan.”

“Kami berharap keseriusan dan komitmen seluruh jajaran untuk mendukung penuh upaya menciptakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” tegas Edi.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pegawai. Kalapas mengajak seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi amanah, integritas, kehormatan, dan marwah lembaga.

“Mari kita satu rasa bersama membangun Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang terbebas dari Halinar. Laksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan internal serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang-barang ilegal.(AVID)

Berita Terkait

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru