Kelompok Masyarakat Apresiasi Polda Sumbar Berhasil Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 14 Juli 2025 - 13:02

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Masyarakat terus mendukung langkah-langkah Polisi Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar ) dalam menegakan hukum, Polda Sumbar terus membuktikan ko­mitmen dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar, Polda Sumbar berhasil mengungkap 16 kasus PETI lengkap dengan penangkapan 42 tersangka dan penyitaan 8 unit alat berat, keberhasilan dan kerja keras Polda Sumbar mendapatkan dukungan dan apresaisi dari berbagai kalangan seperti datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar

ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran dengan tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Barat, kami melihat Kapolda dan Dirkrimsus dan jajaran tidak ragu – ragu dalam memberantas kejahatan di summatera barat apapun bentuknya termasuk per­tambangan tanpa izin (PETI) ini

Keberhasilan dan komitmen Kapolda Sumbar dengan Dirkrimsus dan Jajaran Polda Sumbar patut di acungi jempol, Polda Sumbar hadir di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi, apabila ini tidak diketahui Polda Sumbar maka mereka pelaku terus melancarkan aksi kegiatanya per­tambangan tanpa izin (PETI) yang melanggar hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh dari itu kami sebagai control sosial dan juga masyarakat mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Kombes.pol Andry Kurniawan dan jajaran Polda Sumbar

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) Polda Sumbar telah menangkap 42 pelaku tambang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari puluhan orang ter­sangka yang ditang­kap, delapan unit alat berat atau ekskavator berhasil disita. Direktur Reserse Kri­minal Khusus (Dirres­krim­sus) Polda Sumbar, Kom­bes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penindakan yang dilakukan selama ini sebagai bukti nyata ko­mitmen Polisi dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar.

Kombes Pol Andry me­nuturkan, dari 16 kasus PETI yang ditangani ini diantaranya tujuh di Polda dan sembilan kasus di pol­res. Persoalan PETI sudah menjadi atensi dari Ka­polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menekan jumlah kasusnya. Untuk penyelesaian kasus ini, pihaknya tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tetapi diiringi dengan langkah preventif.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indoneisa

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi, PETI Kerinci Bukan Aktivitas Tradisional Melainkan Kejahatan Terorganisir
Edi Suprapto: Kemitraan Media Harus Transparan, Objektif dan Memberi Ruang yang Sama bagi Seluruh Media
Rawat Ingatan, Tegakkan Keadilan: Rafly Serukan September Hitam Berlangsung Damai
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan
Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas
Mabes Polri dan Pusdokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojol
**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Berita Terbaru