Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!

REDAKSI SULSEL

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:33

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, TANGERANG — Sekretaris Jenderal Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Yoga Kumala, melontarkan kritik tegas terhadap pemahaman yang berkembang di tengah masyarakat mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Ia menilai, anggapan bahwa setiap program pembangunan yang bersumber dari Pokir merupakan proyek milik anggota dewan atau tim suksesnya perlu diluruskan, sebab, Pokir pada dasarnya merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui wakil rakyat, bukan hak kepemilikan atas pekerjaan proyek pemerintah, Jum’at 30/10/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jangan salah kaprah! Pokir itu bukan proyek pribadi anggota dewan. Anggota dewan memiliki fungsi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan memiliki kewenangan untuk menguasai pekerjaan proyek, aspirasi rakyat jangan sampai dipersepsikan sebagai jatah politik kelompok tertentu,” tegas Yoga Kumala.

 

Menurutnya, aspirasi masyarakat dapat mencakup berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan rusak, program bedah rumah, hingga pembangunan fasilitas umum.

 

Namun, ketika aspirasi tersebut masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, kewenangan dan tanggung jawab berada pada instansi terkait yang bertindak sebagai pengguna anggaran, seperti dinas maupun kecamatan.

 

Karena itu, tidak tepat apabila suatu pekerjaan secara otomatis diklaim sebagai proyek milik anggota dewan hanya karena program tersebut berasal dari aspirasi atau Pokir yang diperjuangkannya.

 

Yoga juga mengingatkan agar instansi pemerintah tidak mencampuradukkan kepentingan politik dengan proses penentuan perusahaan pelaksana pekerjaan.

 

Yang harus dinilai adalah kemampuan perusahaan, pengalaman, rekam jejak, serta kualitas hasil pekerjaannya. Bukan karena kedekatan dengan anggota dewan, bukan karena hubungan dengan tim sukses, apalagi karena merasa memiliki jatah proyek,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan pemerintah harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, Evaluasi terhadap hasil pekerjaan juga harus dilakukan secara serius agar pembangunan tidak dikerjakan asal-asalan.

 

Menurutnya, kelalaian dalam mengawasi kualitas pekerjaan berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, anggaran yang digunakan merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.

 

“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan alasan untuk mengusulkan pembangunan, tetapi dalam pelaksanaannya justru muncul kepentingan kelompok, kalau memang memperjuangkan rakyat, buktikan melalui pembangunan yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Yoga menegaskan bahwa KJNI mendorong agar fungsi legislatif dan eksekutif tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, sementara pelaksanaan pembangunan wajib mengedepankan aturan, transparansi, dan akuntabilitas.

 

“Demokrasi memberikan ruang bagi wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi, bukan memberikan kewenangan untuk menguasai proyek, sebab pembangunan dibiayai oleh uang rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat.

 

KJNI berharap seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat dinas maupun kecamatan, senantiasa menjaga profesionalitas dalam menjalankan program pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:53

Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:51

Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:26

​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:02

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:32

Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29

Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:09

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru