Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

REDAKSI SULSEL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Dalam aksi tersebut, APMP Jatim menyampaikan sejumlah catatan terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim.

APMP Jatim menyoroti adanya potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp596 miliar. Potensi tersebut, menurut APMP Jatim, berkaitan dengan sejumlah temuan yang menyangkut akuntansi serta manajemen risiko kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, APMP Jatim merinci lima persoalan yang menjadi sorotan.

Pertama, terkait indikasi manipulasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp143,3 miliar. APMP Jatim menyebut adanya dugaan window dressing melalui penahanan cadangan kerugian penurunan nilai untuk memoles laba.

Kedua, dugaan rekayasa kredit sindikasi PT WMU senilai Rp167,2 miliar. APMP Jatim menduga terdapat upaya menutup status kredit macet sehingga terlihat sebagai kredit lancar.

Ketiga, persoalan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp126,3 miliar yang disebut APMP Jatim tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Keempat, dugaan hapus buku fiktif senilai Rp20,8 miliar yang dikaitkan dengan persoalan agunan serta penggunaan nama pihak ketiga.

Kelima, hilangnya sertifikat agunan dengan nilai sekitar Rp7,27 miliar. Kondisi tersebut dinilai APMP Jatim menunjukkan adanya indikasi kelemahan pengendalian internal terhadap dokumen jaminan kredit.

Selain menyoroti temuan tersebut, APMP Jatim juga mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap laporan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta 11 suplemen bukti yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, pihaknya mendesak Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim untuk mengundurkan diri.

Kedua, APMP Jatim mendesak Kejati Jatim segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta menetapkan tersangka terhadap jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan Kepala Cabang yang dinilai berkaitan dengan temuan dalam LHP BPK RI.

Ketiga, APMP Jatim menyatakan akan melanjutkan aksi blokade di Jalan Basuki Rahmat selama proses hukum yang mereka tuntut belum berjalan.

“Jika institusi penegak hukum tidak responsif, maka ruang publik akan menjadi instrumen kontrol sosial terakhir untuk menuntut akuntabilitas pengelolaan dana publik,” tegas Acek Kusuma.

APMP Jatim menegaskan bahwa Bank Jatim sebagai BUMD harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut dinilai penting karena permodalan Bank Jatim berkaitan dengan APBD serta dana masyarakat Jawa Timur.

Aksi demonstrasi APMP Jatim di depan Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.

Berita Terkait

Klarifikasi Tak Kunjung Datang, POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru