Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN —  Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengecam keras tuduhan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, terkait dugaan penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita oleh Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto.

​Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa narasi dan desakan pencopotan Pinwil Bulog Sumut yang dilemparkan ke publik merupakan opini menyesatkan dan bernuansa tendensius.

​”Pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak didasari data dan fakta lapangan yang valid. Mendesak pencopotan pejabat tanpa bukti konkret adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan memicu tanda tanya besar atas motif di baliknya,” tegas Azhari, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Azhari menilai, sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, anggota DPRD seharusnya mengedepankan prosedur penanganan yang objektif dan terukur ketimbang mengumbar opini liar di media massa.

​LIPPSU Desak Pengawasan Berbasis Fakta
​LIPPSU mendorong Komisi B DPRD Sumut untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan profesional dalam memverifikasi ketahanan pangan di daerah, antara lain:

​Sidak Langsung: Melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang penyimpanan Bulog untuk memastikan stok komoditas pangan secara riil.

​Rapat Dengarkan Pendapat (RDP): Menggelar RDP resmi bersama jajaran Perum Bulog Sumut guna mengklarifikasi data serta transparansi distribusi beras dan minyak goreng.

​Hentikan Polmik: Menghentikan retorika publik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat di tengah upaya penjagaan stabilitas harga pangan.

​LIPPSU menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi penyedia pangan seperti Bulog harus berpatokan pada kebenaran faktual demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasokan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka
Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir
Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak
Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:39

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka

Minggu, 20 September 2026 - 16:03

Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10

Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59

Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 12:17

Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan

Jumat, 18 September 2026 - 09:42

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Kamis, 17 September 2026 - 16:09

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Kamis, 17 September 2026 - 08:39

Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Deteksi Dini Kamtib melalui Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP

Berita Terbaru