Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Diguncang Dugaan, Lebar Diduga Tak Sesuai, Isu Fee 15 Persen Mengemuka, Kadis Tak Menjawab Konfirmasi

REDAKSI SULSEL

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com DELI SERDANG – Proyek pelebaran ruas Jalan Simpang Kayu Besar (Limau Manis)–Simpang Undian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan PT. Sarana Jalan Indonesia dengan nilai kontrak Rp1.400.577.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan lebar pekerjaan sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan dokumentasi yang diperoleh Redaksi, kondisi pekerjaan di sejumlah titik memperlihatkan adanya dugaan perbedaan antara lebar jalan yang dikerjakan dengan spesifikasi yang semestinya. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan fee sebesar 15 persen yang disebut-sebut diberikan oleh PT. Sarana Jalan Indonesia untuk memperoleh proyek tersebut. Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak-pihak terkait.

 

Mirisnya, di tengah munculnya berbagai dugaan tersebut, publik kembali mengingat pernyataan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan atau yang akrab disapa Aci, yang pernah menyampaikan bahwa pembangunan tidak akan berjalan apabila masyarakat tidak membayar pajak. Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan, sebab masyarakat menilai setiap rupiah yang berasal dari pajak harus dikelola secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Terpisah, narasumber yang sama juga menyebut proyek yang dikerjakan PT. Sarana Jalan Indonesia diduga tidak melalui proses pelelangan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan perusahaan tersebut disebut ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.

 

Menurut narasumber, apabila proyek tersebut menggunakan mekanisme tender, maka proses pemilihannya seharusnya dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, sehingga terdapat informasi yang terbuka mengenai peserta hingga penetapan pemenang tender. Dugaan tidak ditemukannya proses tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan proyek senilai Rp1,4 miliar tersebut.

 

Narasumber juga menegaskan bahwa proyek tersebut dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Deli Serdang, sehingga seluruh proses pengadaan maupun pelaksanaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

> “Anggaran itu berasal dari uang pajak rakyat. Karena itu Pemkab Deli Serdang jangan main-main dengan anggaran tersebut. Masyarakat berhak mengetahui setiap prosesnya dan setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas narasumber.

 

 

 

Terpisah, Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST., MT., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan ketidaksesuaian lebar pekerjaan, mekanisme pengadaan proyek, serta informasi yang disampaikan narasumber mengenai dugaan fee sebesar 15 persen. Namun hingga berita ini diterbitkan, Janso Sipahutar tidak memberikan tanggapan maupun jawaban atas konfirmasi yang telah disampaikan Redaksi.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, berbagai pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, mekanisme pengadaan proyek, serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat masih belum memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun PT. Sarana Jalan Indonesia. Mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan APBD yang bersumber dari uang pajak rakyat, publik berharap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaannya dapat dijelaskan secara terbuka. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Janso Sipahutar, ST., MT., PT. Sarana Jalan Indonesia, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!
Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Senin, 21 September 2026 - 20:10

Senyum Jemaah dan Jejak Kebaikan Tanpa Nama di Masjid Jamik Kebun Bunga

Minggu, 20 September 2026 - 18:39

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka

Minggu, 20 September 2026 - 16:03

Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10

Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59

Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:28

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 12:17

Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan

Berita Terbaru