Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

REDAKSI SULSEL

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Deli Serdang – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Hamparan Perak, Hendrik Simanjuntak, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030 kepada Sopian Dani, Sabtu (06/06/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Shomat, Desa Lama Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal PAC Tomy Adikusuma, Ketua Ranting Syahrial Azwar, jajaran pengurus PAC, Ketua Ransus Dusun 18 Klambir V Kebun beserta anggota, serta kader dan simpatisan IPK yang turut memberikan dukungan terhadap pembentukan kepengurusan ranting tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prosesi acara berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua PAC IPK Hamparan Perak, Hendrik Simanjuntak, yang kemudian menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada Sopian Dani selaku Ketua Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030. Penyerahan SK tersebut menjadi tanda resmi pengukuhan kepengurusan ranting dalam menjalankan program dan kegiatan organisasi di tingkat desa.

 

Dalam sambutannya, Hendrik Simanjuntak menegaskan bahwa SK yang diberikan bukan sekadar simbol organisasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kepentingan masyarakat.

 

“Kami tidak ingin IPK hanya besar dalam nama, tetapi juga besar dalam karya dan pengabdian. Pengurus yang menerima SK harus mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas kader, serta hadir membantu masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

 

Adapun saat ditemui dan diwawancarai langsung oleh awak media usai kegiatan, Hendrik Simanjuntak kembali menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan kepengurusan ranting merupakan langkah strategis organisasi untuk memperluas pengabdian dan manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, menjaga kekompakan kader, serta hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat. IPK harus menjadi organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata, menjaga persatuan, dan menjadi mitra masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” katanya.

 

Menurut Hendrik, PAC IPK Hamparan Perak akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh ranting agar roda organisasi berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi.

 

“Organisasi yang besar adalah organisasi yang dekat dengan masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh kader untuk terus menjaga solidaritas, loyalitas, dan semangat pengabdian demi membesarkan panji-panji IPK serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon, Sopian Dani, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin kepengurusan ranting tersebut.

 

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh loyalitas dan tanggung jawab. Kami siap bekerja, menjaga kekompakan, serta membesarkan panji-panji IPK agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sopian Dani.

 

Menurutnya, keberadaan IPK harus mampu menjadi organisasi yang hadir di tengah masyarakat, menjaga persatuan, membantu warga yang membutuhkan, serta berkontribusi dalam pembangunan lingkungan.

 

Usai penyerahan SK, suasana semakin semarak ketika Sopian Dani mengumandangkan yel-yel khas IPK yang disambut antusias seluruh kader yang hadir.

 

“Hidup IPK!”

 

“HIDUP! HIDUP! HIDUP!” jawab seluruh kader secara serentak, kemudian ditutup dengan teriakan bersama, “JAYA! JAYA! JAYA!”

 

Acara kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu kebersamaan, ramah tamah, dan sesi foto bersama seluruh pengurus serta kader yang hadir sebagai simbol soliditas dan komitmen dalam membesarkan Ikatan Pemuda Karya di Kecamatan Hamparan Perak.

 

Dengan diserahkannya SK tersebut, diharapkan Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030 dapat segera menjalankan program kerja organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!
Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!

Minggu, 13 September 2026 - 01:05

Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 23:18

Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Berita Terbaru