Diduga Dilepas Dengan Alasan Rehabilitasi, Penanganan Kasus Narkoba di polda Jatim Disorot

REDAKSI SULSEL

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:48

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA — Dugaan tidak transparannya penanganan kasus narkotika kembali mencuat di Jawa Timur. Tiga orang yang sebelumnya diamankan oleh Subdit 2 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur diduga dilepaskan dengan dalih menjalani rehabilitasi dirumah rehab bernama Al-Kholiqi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga orang tersebut berinisial P, IS, dan SYR. Mereka diamankan pada 17 Desember 2025 di salah satu rumah kos di wilayah Surabaya. Saat penangkapan, petugas disebut menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap salah satu terduga pengedar, yakni P, yang saat itu bersama IS dan SYR.

Namun, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, beberapa hari setelah diamankan, ketiganya diduga dilepaskan dengan alasan direhabilitasi. Narasumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan penyerahan uang dengan nilai puluhan juta rupiah, yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber menuturkan bahwa P dan IS diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan inex, sementara SYR disebut sebagai pengguna. Pelepasan ketiganya dengan skema rehabilitasi dinilai menimbulkan tanda tanya, terlebih di tengah masifnya peredaran narkoba di Jawa Timur.

Lebih lanjut, narasumber menyebutkan bahwa rehabilitasi yang dijalani di salah satu tempat rehabilitasi bernama Al-Kholiqi diduga hanya bersifat formalitas. Menurutnya, proses rehabilitasi tersebut tidak dijalani sebagaimana mestinya dan ketiganya langsung bebas dalam waktu singkat.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika. Narasumber menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Sahi

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
Sekadau Saat Pejabat Jadi Cukong, Siapa Lindungi Hulu Kapuas? Membongkar Bisnis Kotor PETI yang Terstruktur
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:47

Ketika Tenda Warga Dibakar di Geumpang, Dugaan Tambang Berbasis Modal Asing Justru Memunculkan Misteri Baru

Selasa, 22 September 2026 - 00:18

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:53

133 Alat Berat Disorot, Setoran Rp32 Juta per Unit per Bulan Diduga Jadi Aliran Uang di Balik Tambang Emas Ilegal Geumpang

Selasa, 15 September 2026 - 02:09

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Masif, Alat Berat Terus Menggerus Kawasan, LLA Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Aceh

Berita Terbaru