Kapolda Sulsel Ungkap Penangkapan Residivis Predator Anak di Gowa, Pelaku Ditembak Saat Melawan

REDAKSI SULSEL

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:16

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, GOWA– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memaparkan keberhasilan jajaran Polres Gowa dalam meringkus seorang residivis kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial SFA. Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di Markas Polres Gowa pada Selasa, 9 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan SFA diwarnai aksi dramatis di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas. Irjen Pol Djuhandhani menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak disergap oleh tim gabungan. SFA diketahui merupakan penjahat kambuhan atau residivis yang kembali melakukan aksi bejatnya terhadap seorang bocah berusia 10 tahun.

Kasus ini bermula dari modus pelaku yang membujuk korban dengan iming-iming uang tunai sebesar Rp5.000. Strategi manipulatif ini digunakan SFA untuk mengelabui korban agar mau ikut bersamanya. Setelah korban terperdaya, pelaku kemudian membawa anak di bawah umur tersebut ke sebuah rumah kosong yang sepi dari pengawasan warga sekitar untuk melancarkan aksi asusilanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Guna menutupi kejahatannya, SFA melontarkan ancaman fisik kepada korban seusai melakukan aksinya. “Jangan beritahu mamamu, atau saya pukul kamu,” ujar pelaku kepada korban, sebuah intimidasi verbal yang dirancang untuk membungkam anak tersebut agar tidak melaporkan kejadian traumatis itu kepada orang tuanya.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku tidak memulangkan korban ke tempat semula, melainkan menurunkannya di lokasi yang cukup jauh dari rumah korban. Nasib malang korban akhirnya terungkap ketika sang paman menemukannya dalam kondisi terlantar. Mendengar pengakuan polos dari korban mengenai peristiwa yang dialaminya, pihak keluarga segera bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Kini, SFA harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengingat status pelaku sebagai residivis yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak lain. Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Red (AM)

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru