Pedagang Dilibatkan dalam Sosialisasi Cukai, Bea Cukai Meulaboh Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 13 November 2025 - 01:55

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, (11/11) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Meulaboh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal” di Aula Gedung BKKBN Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pedagang rokok serta pegawai Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Saiful Bahri menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Nagan Raya. Ia menegaskan pentingnya peran pedagang sebagai garda terdepan dalam memastikan hanya produk legal yang beredar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Andi Suhendra, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, bersama Anugrah Ramadhan Utama, memberikan pemaparan mengenai ketentuan di bidang cukai, bahaya rokok ilegal, serta konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Kami berharap masyarakat, terutama para pedagang, dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan produk yang dijual memiliki pita cukai resmi,” ujar Andi Suhendra.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga diajak untuk memahami kontribusi cukai terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban fiskal, melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, serta memperkuat penerimaan negara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. (RED)

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru