Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 10 November 2025 - 21:45

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 10/11/2025 – Pengamat menegaskan bahwa nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus mantan Menteri Koperasi, tidak memiliki keterkaitan hukum maupun fakta dalam perkara judi online (Judo).

Menurut pengamat kebijakan pemerintah dan publik, Dedi Siregar, upaya mengaitkan Budi Arie dengan isu judi online tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang valid.

“Secara fakta dan dokumen hukum, tidak ada satu pun proses penyelidikan, penyidikan, atau keputusan hukum yang menempatkan Budi Arie sebagai pihak yang terlibat. Karena itu, tuduhan atau narasi yang mengaitkan beliau dengan Judo adalah bentuk disinformasi,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menambahkan bahwa penting bagi publik untuk berpegang pada fakta hukum, bukan pada opini yang dibentuk oleh informasi tidak terverifikasi. “Kita harus menjaga marwah hukum dan keadilan informasi. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencederai nama baik seseorang, tapi juga bisa menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi justru telah mengambil langkah tegas memberantas judi online, termasuk menutup ribuan bahkan hampir jutaan situs dan akun media sosial yang digunakan untuk aktivitas tersebut, ujar Dedi Siregar yang juga Ketua Umum DPP LPPI.

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata beliau dalam mendukung penegakan hukum dan kebersihan ruang digital di Indonesia. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk tidak lagi mengaitkan nama Budi Arie dengan praktik judi online, serta fokus pada kerja nyata pemerintah dalam memberantas fenomena tersebut.

“Sudah jelas — secara hukum dan fakta, Budi Arie Setiadi bersih dari perkara judi online, hal ini dapat dibuktikan dalam persidangan perkara Judo yang berlangsung kemarin. Kita dapat melihat fakta hukum yang tidak terbantahkan: Putusan Pengadilan Memastikan Budi Arie Setiadi Tidak Terlibat Kasus Judi Online.

Setelah melalui proses hukum yang panjang dan ketat, kini terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dalam perkara judi online (No. 202/PidSus/2025/PT.DKI Jo. No. 278/PidSus/2025/PN Jaksel). Putusan ini memvonis para terdakwa dengan hukuman yang berat, namun ada satu kejelasan krusial yang harus diketahui publik:

Kunci Kejelasan Hukum

  • Tidak Ada Aliran Dana: Tidak ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Budi Arie Setiadi menerima aliran dana sepeser pun dari kasus judi online ini.

  • Tidak Ada Perintah: Tidak terbukti adanya perintah dari Budi Arie Setiadi kepada pihak manapun untuk membuka blokir situs judi online, atau untuk meminta/menerima uang dari para bandar.

“Oleh karena itu, mari kita hentikan narasi yang menyesatkan dan fokus pada upaya pemberantasan yang sedang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik / DPP LPPI

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan
Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas
**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:36

Ransus Damkar Kodim 1408/Makassar Turut Padamkan Kebakaran di Jalan Kandea, 38 Rumah Terdampak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Berita Terbaru